IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan Tak Layani Pasien Umum

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 13 Jul 2021 17:16 WIB

IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan Tak Layani Pasien Umum

FOKUS COVID: Ruang IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan saat ini tengah fokus menangani banyaknya pasien covid-19. Karena itu, ruangan tersebut tidak melayani pasien dewasa dengan penyakit umum.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kraksaan menutup sementara pelayanan pasien umum di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan hanya dikhususkan untuk penanganan pasien covid-19. Penutupan dimulai pada Senin (12/7/2021) malam, sekira pukul 21.00 WIB, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Humas RSUD Waluyo Jati Sugianto, menyampaikan kalau di IGD tersebut hanya melayani pasien positif covid-19 yang mengalami gejala sedang dan berat. Lalu, pasien ibu yang hendak melahirkan dan pasien anak-anak. Sedangkan untuk pasien umum dewasa, akan diarahkan ke rumah sakit (RS) lainnya, seperti RS Sehat Kraksaan dan RS Fatima Kraksaan, serta RS Rizani Paiton.

Selain melakukan penutupan sementara, pihaknya juga mengubah alur pasien. Dimana, sebelumnya pasien ibu hamil dan anak bisa langsung ke pintu depan, kini diganti ke pintu sebelah timur. "Ini akan jadi zona merah," katanya, sambil menunjuk ruang IGD.

Selain IGD yang penuh, Ruang Isolasi Khusus (RIK) kini sudah terisi sebanyak 92 persen dari jumlah 82 tempat tidur. Namun jumlah tersebut selalu berubah-ubah, dan bisa bertambah jika nanti ada kiriman pasien dari IGD. Sementara jumlah itu bisa berkurang, jika pasien yang dirawat di RIK sudah sembuh atau digeser ke ruang karantina milik Kabupaten Probolinggo.

Sugianto menjelaskan, di RSUD Waluyo Jati ini hanya ruang IGD saja yang dibatasi. Sementara untuk pasien yang rawat jalan, tetap akan dilayani penuh sesuai dengan prosedur yang berlaku. Termasuk pasien yang sudah dirawat inap sebelumnya, tetap dirawat sebagaimana mestinya. "Jumlah pasien covid dan pasien biasa fifty-fifty," ujarnya.

Pihaknya terus melakukan update data covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Karena perubahan jumlah pasien itu akan mempengaruhi aturan-aturan dinamis yang diberlakukan oleh pihak rumah sakit. (zr/don)


Share to