Imbas Ricuh Sopir Jeep, Wisatawan Gunung Bromo Diwajibkan Beli Tiket secara Online

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 09 May 2025 07:44 WIB

Imbas Ricuh Sopir Jeep, Wisatawan Gunung Bromo Diwajibkan Beli Tiket secara Online

SOAL TIKET ONLINE: Rapat koordinasi di kantor BB-TNBTS.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Setelah kericuhan yang terjadi di kantor Balai Besar - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), wisatawan diberi aturan wajib. Tiketnya harus dibeli secara online.

Hal ini diputuskan setelah rapat koordinasi bersama Pemkab Probolinggo, Rabu (7/5/2025) lalu. Aturan tersebut diberlakukan untuk seluruh wisatawan baik lokal maupun manca negara.

Kasi Humas BB-TNBTS Hendra Widjanarko saat dikonfirmasi menyatakan, jika tiket tidak dipesan online, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas. "Akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di pintu masuk Cemorolawang, untuk kendaraan yang membawa penumpang dan belum melakukan booking online," ujarnya pada Kamis (8/5/2025) siang.

Nantinya akan ada petugas khusus yang akan memeriksa. "Termasuk yang melakukan booking online tiket masuk tetapi tidak sesuai jumlah dan jenis wisatawan, akan diarahkan menuju rest area Cemorolawang untuk melakukan proses booking online tiket masuk," katanya.

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas itu akan dilakukan oleh petugas BB - TNBTS dengan titik penjagaan pada pertigaan Cemorolawang. Terdiri dari tiga petugas. Termasuk juga satu orang Dishub dan 1 orang TNI/Polri. Begitupun di pos lainnya akan ditugaskanaatu orang.

"Akan dilakukan pemasangan banner Wajib Booking Online dimulai dari Ngepung Kulon, Ngepung Wetan, rest area Sukapura, GWS, rest area Polsek, SPBU Sukapura, Lava Hill, Hotel Nadia, Bawangan, Manis Ae, rest area Cemorolawang, exit tol Tongas dan Probolinggo Barat," ucapnya.

BB-TNBTS juga berjanji akan melakukan perbaikan sistem booking online. Serta peningkatan intensitas edukasi melalui media sosial, terkait booking online dan rekayasa lalu lintas di Kawasan TNBTS. "Uji coba rekayasa lalu lintas ini pada akhir Mei 2025 sebagai perbaikan untuk penerapan rekayasa lalu lintas selanjutnya," tuturnya. (alv/why)


Share to