Ini Besaran Dana Kampanye yang Dilaporkan Paslon Pilkada Kota Probolinggo 2024

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 02 Oct 2024 15:24 WIB

Ini Besaran Dana Kampanye yang Dilaporkan Paslon Pilkada Kota Probolinggo 2024

DANA KAMPANYE: Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Ilmiyah saat menyosialisasikan aturan dana kampanye.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Masa kampanye pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024 masih berjalan. Empat paslon menyerahkan laporan dana kampanye pada Selasa (24/9/2024) lalu. Ada yang ratusan juta, belasan juta, bahkan ada yang cuma satu juta rupiah.

Paslon nomor urut satu Sri Setyo Pertiwi atau Ning Tiwi - Muhammad Rahman melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp 11.800.000. Paslon nomor urut dua Fernanda Zulkarnain - Abdullah Zabut melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp 2.000.000.

Kemudian, paslon nomor urut tiga Dokter Aminuddin - Ina Buchori melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp 500.000.000. Sedangkan pasangan nomor urut empat Habib Hadi Zainal Abidin - Zainal Arifin melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp 1.000.000.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Ilmiyah menyampaikan, tidak ada batasan besaran dana kampanye. "Gak ada batasan minimal, maksimal. Hanya ada maksimal besaran dana sumbangan saja," ujarnya melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, paslon dan partai pengusung agar tertib berkoordinasi dengan KPU Kota Probolinggo. "Terkait pelaporan dana kampanya kami berharap para LO paslon tertib aturan dan KPU akan mengingatkan dan berkoordinasi dengan semua LO terkait tertib pelaporan tahapan dana kampanye mengingat tahapan ini beririsan dengan tahapan kampanye," katanya. (alv/why)


Share to