Ini Susunan AKD DPRD Kota Probolinggo, PKB-PKS Tak Dapat Jatah Pimpinan

Alvi Warda
Alvi Warda

Sabtu, 19 Oct 2024 12:30 WIB

Ini Susunan AKD DPRD Kota Probolinggo, PKB-PKS Tak Dapat Jatah Pimpinan

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Probolinggo telah dibentuk, Jumat (18/10/2024) pagi. Dalam susunan AKD ini, PKB dan PKS tidak dapat jatah pimpinan.

Pembentukan AKD ini digelar di sekitar pukul 09.00 WIB. Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha.

Ia menyampaikan pembentukan AKD telah melalui proses musyawarah mufakat. "Pembentukan AKD hari ini berjalan lancar tertib secara musyawarah mufakat sesuai tatib DPRD," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat malam.

Menurutnya, anggota dewan sudah melaksanakan tugas fungsi dan wewenangnya. "Tentunya dengan lebih baik dan fokus, sesuai ketentuan yang ada di tatib DPRD. Harapan saya, semua AKD dapat memaksimalkan kerjanya dan dapat bersinergi dengan eksekutif, " tuturnya.

Berikut Pimpinan AKD DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029:

KOMISI 1

Ketua                  Isah Junaida (Fraksi PDIP)

Wakil                  Amir Mahmud (Fraksi Golkar)

Sekretaris          Zainul Fathoni (Fraksi Gabungan Gerindra-PPP)

KOMISI 2

Ketua         Riyadlus Sholihin (Fraksi Gabungan Gerindra-PPP)

Wakil         Sahri Tri (Fraksi PDI Perjuangan)

Sekretaris          Farina Churun Inin (Fraksi Golkar)

KOMISI 3

Ketua         Muchlas Kurniawan (Fraksi Golkar)

Wakil         Nunung Muh Toha (Fraksi NasDem)

Sekretaris Heri Poniman (Fraksi Gabungan Gerindra-PPP)

BAPEMPERDA

Ketua         Masda Putri (Fraksi Golkar)

Wakil         Evariani (Fraksi Gabungan Gerindra-PPP)

BADAN KEHORMATAN (BK)

Ketua        Ilyas (Fraksi NasDem)

Wakil         Supriyanto (Fraksi PDI Perjuangan)

Anggota    Amir Mahmud (Fraksi Golkar)

BANMUS DAN BANGGAR (MELEKAT PADA PIMPINAN DEWAN)

Ketua                  Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani

Wakil Ketua I    Abdul Mujib

Wakil Ketua II   Santi Wilujeng

Usai dibentuk, 30 anggota DPRD Kota Probolinggo akan tancap gas untuk rapat-rapat. Seperti pembahasan APBD 2025, pembahsan 5 Raperda Non APBD, pembentukan Pansus PPPK, dan pengesahan tatib DPRD.

"Tadi langsung ada rapat badan musyawarah membahas renja bulan Oktober. Komisi-Komisi juga sudah konsolidasi internal. Karena banyak agenda yang harus dibahas." tuturnya.

Ia menambahkan, pembentukan AKD merupakan bagian penting dari proses legislasi. "Dengan terbentuknya AKD, setiap komisi dan badan akan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam menangani bidang-bidang yang menjadi prioritas," ucapnya. (alv/why)


Share to