Insentif RT-RW Rp 300 Ribu per Bulan, Kenaikan Menimbang Keuangan Daerah

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 07 Feb 2023 13:38 WIB

Insentif RT-RW Rp 300 Ribu per Bulan, Kenaikan Menimbang Keuangan Daerah

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pengurus Rukun Tetangga (RT) - Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jember mendapatkan insentif Rp 300 ribu per bulan. Jika ingin menambahkan insentif itu, masih harus menimbang kekuatan keuangan daerah. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya.  Menurut Adi, di Jember, insentif bagi personel RT-RW sudah cukup besar. "Contoh kasus di Blitar dan Sidoarjo saat kunjungan ke Jember pada 2022 kemarin, mereka memberikan insentif Rp 600 ribu per tahun," jelasnya, Selasa (7/2/2023).

Jika menghitung insentif secara personal, Adi menjelaskan, jumlahnya tidak signifikan. Di Jember, lanjutnya, personel RT-RW berjumlah sekitar 18.000. "Kenaikan Rp 100 ribu saja, kita membutuhkan anggaran sekitar Rp 21 miliar per tahunnya," ungkapnya.

Sebab itu, kata Adi, insentif tersebut menyesuaikan dengan keuangan daerah. "Mereka juga sudah mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Nantinya, lanjut Adi, pihaknya akan menampung aspirasi dan menghitung kemampuan keuangan daerah. "Akan kami sampaikan ke bapak Bupati," imbuhnya. (iaf/why)


Share to