Ipuk-Sugirah Resmi Mendaftar, Pilih Jalan Kaki ke Kantor KPU Banyuwangi

Untung Apriliyanto
Untung Apriliyanto

Sunday, 06 Sep 2020 15:53 WIB

Ipuk-Sugirah Resmi Mendaftar, Pilih Jalan Kaki ke Kantor KPU Banyuwangi

DITERIMA: Bapaslon Ipuk-Sugirah menyerahkan berkas pendaftaran pada Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini. Berkas keduanya dinyatakan lengkap dan mendapat tanda terima.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Bakal pasangan calon (bapaslon) Ipuk Fiestiandani-Sugirah resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Minggu (6/9/2020). Keduanya resmi diusung 5 parpol dengan 28 kursi.

Ipuk-Sugirah dengan diantar parpol pengusungnya, di antaranya PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP, dan Partai Hanura. Keduanya bertolak dari kediaman Ipuk dan tiba di kantor KPU Banyuwangi KPU sekitar pukul 08.30 WIB. Tak terlihat suami Ipuk yang juga Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Karena jarak rumah Ipuk dan kantor KPU tak jauh, rombongan kemudian memilih berjalan kaki. Selama di perjalanan, mereka diringi tarian tradisional Banyuwangi. Tiba di kangtor KPU, mereka harus menjalani serangkaian protokol kesehatan covid-19.

Setelah melalui pemeriksaan, bapaslon meyerahkan berkas pendaftaran yang langsung diterima Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini. Berkas tersebut kemudian diperiksa oleh petugas. Tepat pukul 11.45, pasangan Ipuk-Sugirah menerima bukti pendaftaran dan dinyatakan lengkap.

“Alhamdulilah hari ini kami pasangan Ipuk-Sugirah telah melakukan kewajiban kami untuk mendaftarkan diri ke KPU. Kami harus mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan pada tanggal 8 September 2020 sebelum kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon,” ujar istri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas tersebut.

Sementara itu, Sugirah menegaskan jika dirinya sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. “Saya sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah menerima surat balasan. Ini dapat dilihat pada berkas pendaftran saya yang dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU,” ucap Sugirah.

Ketika ditanya soal siapa yang menggantikannya sebagai anggota DPRD, Sugirah tak memberikan penjelasan detail. “Perihal kapan akan adanya pengganti saya, itu bukan kewenangan saya. Saya hanya menjalankan kewajiban untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD ketika saya mencalonkan diri sebagai wakil bupati,” pungkasnya. (ua/sp)


Share to