Izin Belum Turun, Dewan Minta Banner Alfamidi Probolinggo Diturunkan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 08 Apr 2020 22:10 WIB

Izin Belum Turun, Dewan Minta Banner Alfamidi Probolinggo Diturunkan

DITUNDA: Toko waralaba Alfamidi di jalan Soekarno Hatta Probolinggo ini bermasalah dalam izinnya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Jaringan waralaba pasar modern, Alfamidi yang membuka cabang di Kota Probolinggo disoal. Anggota DPRD dari Komisi 3, Agus Riyanto menyebut, toko tersebut belum tuntas pengurusan izinnya namun sudah memasang banner promosi. Hal ini memantik kerancuan, seolah mengundang konsumen untuk beli. Anggota dewan pun meminta banner diturunkan.

"Kami sampaikan untuk membuka banner yang terpasang. Kalau di dalam silahkan, itu hak mereka. Kalau begitu (di luar, Red) tidak boleh. Harus ditutup," ujar Agus saat mendatangi lokasi.

Minimarket yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo itu mulanya milik Indomaret. Namun berubah kepemilikan menjadi milik PT Sumber Alfaria Trijaya, perusahaan yang menaungi Alfamidi dan Alfamart.

Karena berganti nama inilah yang kemudian membuat pemilik harus mengulang permohonan perizinan. Meski sebelumnya jenis usaha yang dijalankan, sama dengan yang ada saat ini.

Konsultan Induk Alfamidi, Satria mengakui pihaknya tengah melakukan persiapan buka toko. Perihal izin, ia menegaskan sudah mengurusnya ke dinas perizinan setempat.

"Kami berkeyakinan boleh buka, karena kami berpikiran tidak melawan perda. Soalnya tidak ada penambah toko baru. Jadi secara titik tempat masih tetap dengan izin yang lama. Namun setelah diberitahu jika harus izin ulang, kami urus dari awal. Sampai hari ini izinnya belum keluar," ujarnya.

Agus Riyanto membenarkan jika di Kota Probolinggo sudah tidak boleh ada oenambahan toko modern. Kecuali di satu area yang terintegrasi seperti stasiun ataupun terminal.

"Yang menjadi persoalan ini adalah diindikasikan ada penambahan. Meskipun ternyata hanya mengubah nama atau brand. Ternyata perizinannya sampai tahun 2023 sudah dimatikan, ada muncul ide baru yakni Alfamidi sebelumnya Indomaret". ungkapnya pada, Selasa (07/04/2020).

Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ari Sri Lestari membenarkan jika saat ini Alfamidi tengah mengulang proses perizinan dari awal. Meski sebelumnya di lokasi usaha yang sama pernah berdiri toko waralaba yang berbeda. "Sudah dipanggil untuk mengulang izin dari awal," pungkasnya. (ang/hvn)


Share to