Jabatan Kades Jadi Rebutan, Balon 16 Desa di Kabupaten Probolinggo Lebih 5 Orang

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 20 Feb 2021 18:19 WIB

Jabatan Kades Jadi Rebutan, Balon 16 Desa di Kabupaten Probolinggo Lebih 5 Orang

RAMAI PENDAFTAR: Pemkab Probolinggo menerima 260 pendaftar untuk 62 desa yang melaksanakan Pilkades. Mereka masih akan melalui serangkaian seleksi sebelum ditetapkan menjadi cakades.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kepala desa menjadi salah satu jabatan publik yang banyak diincar. Tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo yang bakal digelar tahun ini. Diketahui, ada 16 desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang. Bahkan hingga 8 orang.

Desa-desa itu di antaranya Desa Alassumur Kulon dan Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, yang masing-masing sebanyak 6 dan 10 orang cakades; Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, sebanyak 7 orang; dan Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, sebanyak 7 orang.

Selanjutnya, Desa Maron Wetan dan Desa Brabe, Kecamatan Maron, masing-masing 6 dan 8 orang; Desa Pesawahan dan Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris sebanyak 6 dan 9 orang; Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan sebanyak 6 orang; Desa Kertosono dan Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, masing-masing sebanyak 7 orang.

Kemudian, Desa Pandean, Kecamatan Paiton sebanyak 6 orang; Desa Muneng dan Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, masing-masing sebanyak 8 orang; Desa Tambelang, dan Desa Seneng Kecamatan Krucil, sebanyak 9 dan 8 orang orang.

Meski begitu, tidak semua bakal calon itu akan dipilih. Mereka masih akan diseleksi dengan setiap desa menyisakan maksimal 5 calon kades (cakades) saja. Hal itu sesuai dengan Perbup Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Tapi kalau yang memenuhi syarat hanya 4, ya 4 yang diambil. Batas maksimalnya itu 5 calon,” terang Hartono, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo pada tadatodays.com, Sabtu (20/02/2021).

Jika nanti lebih dari 5 orang yang lolos seleksi, akan dilihat berapa skor masing-masing bakal calon. Nantinya yang skornya paling rendah tidak akan masuk dalam 5 besar. Namun, jika bacakades ada yang sama nilainya, maka akan dilanjut dengan tes tulis. Dalam tes tersebut, panitia bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat.

“Tidak ada mas (patokan nilai skornya, Red). Skornya berdasarkan pendidikan, usia, juga pengalaman dalam pemerintahan,” jelasnya melalui panggilan seluler. Pendaftaran bacakades sendiri sudah ditutup 16 Februari 2021. Ada 260 pendaftar dari 62 desa yang melaksanakan Pilkades. (zr/sp)


Share to