Jabatan Wali Kota Hadi Zainal Abidin Berakhir 31 Desember 2023

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Wednesday, 05 Jul 2023 07:17 WIB

Jabatan Wali Kota Hadi Zainal Abidin Berakhir 31 Desember 2023

SOSIALISASI: Wali Kota Hadi Zainal Abidin membuka pelaksanaan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo, Selasa (4/7/2023) di Hotel Platinum Surabaya.

SURABAYA, TADATODAYS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, sebanyak 38 wali kota akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023. Salah satunya adalah Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin. Jabatannya bukan berakhir pada bulan Januari 2024 melainkan bulan Desember 2023.

Berdasarkan undang-undang, Wali Kota Hadi Zainal Abidin akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun dilantiknya pada tahun 2019. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (4) dan (5) UU Nomor 10 Tahun 2016.

(foto: Diskominfo Kota Probolinggo)

Berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hadi Zainal Abidin ini diungkapkan langsung saat membuka pelaksanaan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo, (4/7/2023) di Hotel Platinum Surabaya.

"Perlu saya informasikan ya, bahwa masa jabatan saya akan berakhir pada 31 Desember 2023," kata Wali Kota Hadi Zainal Abidin di depan media.

Sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas amanah yang diberikan oleh masyarakat kepadanya, Wali Kota menyampaikan bahwa untuk kegiatan refleksi kepemimpinannya, akan dilaksanakan pada 20 Desember 2023. "Mengemban amanah ini harus saya pertanggung-jawabkan kepada masyarakat. Refleksi kepemimpinan saya, dimajukan di bulan Desember 2023," tambahnya.

Ditanya lebih jauh terkait program-program pembangunan di sisa masa jabatannya, Wali Kota mengaku banyak pembangunan yang tetap akan dikerjakan. "Nanti ya pas refleksi, semuanya saya sampaikan," tutur Wali Kota. (mel/why)


Share to