Jadi Pemandu Karaoke di Malam Ramadan, Delapan Perempuan Dirazia

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 18 Apr 2021 23:18 WIB

Jadi Pemandu Karaoke di Malam Ramadan, Delapan Perempuan Dirazia

KETERTIBAN: Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat mendatangi salah satu warung yang melayani karaoke, lengkap dengan perempuan pemandu lagu, Sabtu (17/4) malam. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Delapan perempuan pemandu lagu diciduk petugas Satpol PP Kota Probolinggo, Sabtu (18/4/2021) malam, dari sejumlah warung remang-remang. Mereka diamankan bermula dari laporan warga.

Pertama, dari sebuah warung di Kelurahan/Kecamatan Kademangan sejumlah ada 3 orang. Mereka Berasal dari Desa Sumur Mati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo,  Kelurahan Jrebeng Lor,  dan Poshsangit.

Kemudian, dari sebuah warung di Kelurahan Triwung Kidul mendapatkan 3 orang yang berasal dari Kabupaten Bondowoso, Kecamatan Tegalsiwalan dan Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Selanjutnya, dari warung di Kelurahan Kareng Lor menciduk 2 orang yang berasal dari Kelurahan Mayangan dan Kabupaten Jember.

Saat dikonfirmasi,  Kasatpol PP Aman Suryaman mengatakan, razia itu dilakukan untuk  menciptakan ketertiban khususnya di bulan Ramadan.

Setelah berhasil diamankan, 8 orang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan pengarahan. "Mereka juga membuat surat pernyataan," kata Aman. Khusus bagi pemilik warung tidak diperbolehkan lagi membuka layanan karaoke.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengapresiasi dan mendukung operasi pekat yang dilaksanakan oleh Satpol PP. Sebab menurutnya, banyak masyarakat yang menyalahi aturan. "Buka warung tetapi malah ada fasilitas yang tidak semestinya," katanya. (ang/don)


Share to