Jadi Sebab Berkurangnya Tangkapan Ikan karena Pakai Pukat Harimau, 2 Nelayan Pasuruan Diamankan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 25 May 2021 17:44 WIB

Jadi Sebab Berkurangnya Tangkapan Ikan karena Pakai Pukat Harimau, 2 Nelayan Pasuruan Diamankan

ALAT TANGKAP: Petugas mengamankan nelayan asal Pasuruan yang mencari ikan menggunakan pukat harimau yang dilarang undang-undang, sehingga menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan nelayan Probolinggo. (foto: istimewa)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - 2 perahu dan 2 orang neyalan asal Kabupaten Pasuruan diamankan Polairud Polres Probolinggo. Keduanya diketahui menggunakan alat tangkap pukat harimau di Perairan Laut Probolinggo, Selasa (25/5/2021) pagi.

Nelayan Probolinggo yang mengetahui nelayan dari daerah lain itu lantas melapor ke Polrairud. Mendapati laporan itu, Petugas langsung berpatroli untuk mamastikan laporan tersebut.

Dari patroli itu, petugas melihat nelayan asal Pasuruan menangkap ikan secara berlebihan menggunakan pukat harimau. Karena larangan penggunaan alat itu, Polair langsung mengamankan kedua nelayan dan selanjutnya ditahan di Kantor Polairud.

Keduanya itu adalah Muhamad, 40, yang berperan sebagai nahkoda dan Amen, 50, sebagai anak buah kapal.

Kasatpolair AKP Slamet Priyatno mengatakan, pengaman 2 orang warga Kabupaten Pasuruan ini atas laporan dari nelayan Probolinggo karena pendapatan melaut semakin berkurang dalam beberapa hari terakhir. Menurut Slamet, penggunaan pukat harimau dapat merusak ekosistem laut.

Slamet menuturkan, saat mengintrogasi kedua tersangka, mereka mengaku memakai alat pukat harimau dengan cara membuat sendiri di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, meski tak ada larangan mencari ikan di daerah lain, namun penggunaan pukat harimau bisa menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar nelayan. "Terpenting tidak memakai alat tangkap yang dilarang oleh Undang-undang no 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, terutama pasal ayat 1 soal penggunaan alat tangkap ikan," katanya.

Tak hanya itu, Slamet menyebutkan bahwa kelompok yang memakai pukat harimau ini ada ratusan orang. Tetapi, pihaknya hanya mengamankan 2 orang dan 2 perahu nelayan.

Saat proses pengamanan itu, petugas Polairud diapresiasi oleh nelayan Probolinggo. Sebab, ketika nelayan sesama nelayan menegur biasanya terjadi konflik. "Kalau nelayan Probolinggo sendiri tidak ada yang melanggar dan mereka patuh," ujarnya.

Slamet menyarankan kepada dinas terkait untuk memberikan sosialisasi kepada nelayan, agar dapat mematuhi aturan dalam proses pencarian ikan dan dapat menjaga ekosistem laut. (ang/don)


Share to