Jalani Rehabilitasi, ADR Dinonaktifkan Dua Bulan dari Seluruh Kegiatan DPRD Banyuwangi

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Sabtu, 03 Oct 2026 19:43 WIB

Jalani Rehabilitasi, ADR Dinonaktifkan Dua Bulan dari Seluruh Kegiatan DPRD Banyuwangi

Ketua BK DPRD Banyuwangi Suwito

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi menonaktifkan anggota Fraksi Gerindra, ADR, dari seluruh kegiatan kedewanan selama dua bulan. Kebijakan itu diambil karena ADR menjalani rehabilitasi setelah terjaring kasus sabu-sabu.

Ketua BK DPRD Banyuwangi Suwito mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat internal BK, Jumat (2/10/2026), setelah berkoordinasi dengan BNNK Banyuwangi.

Selama rehabilitasi, ADR dilarang mengikuti kegiatan komisi, kunjungan kerja hingga rapat paripurna. ADR diwajibkan mengikuti delapan kali pertemuan rehabilitasi. “Selama dua bulan menjalani proses rehab, ADR dinonaktifkan dari seluruh kegiatan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi,” tegas Suwito.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan pimpinan DPRD dan akan dibawa dalam rapat paripurna Senin mendatang.

Suwito menegaskan, BK tidak memiliki kewenangan memecat maupun memproses PAW ADR. Keputusan tersebut menjadi kewenangan Partai Gerindra. “Keputusan pemecatan sepenuhnya berada di tangan DPP, bukan BK,” ujarnya. (azi/why)


Share to