Jambret Tas Pemotor di Jalan Raya Bentar, Pria asal Kota Probolinggo Diringkus

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sunday, 08 Aug 2021 14:51 WIB

Jambret Tas Pemotor di Jalan Raya Bentar, Pria asal Kota Probolinggo Diringkus

PENJAMBRET: Yuli Dwi Irwanto,, penjambret asal Kota Probolinggo diringkus Polsek Gending. Ia sebelumnya menjambret tas pengendara motor di depan obyek wisata Pantaii Bentar. (foto: Polsek Gending)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Gending berhasil meringkus Yuli Dwi Irwanto, 29, warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jumat (6/8/2021), sekira pukul 17.00 WIB. Ia diamankan lantara disangka menjambret tas milik pengendara motor di Jalan Raya Gending, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, tepat di depan wisata Pantai Bentar, Senin (17/5/2021) siang lalu.

Pengendara motor yang jadi korban jambret tersebut adalah Yuliyanti, 36, warga Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kanit Reskrim Polsek Gending, Aipda Adi Sapta menyampaikan penjambretan itu bermula saat Yuli yang mengendarai motor hendak pulang ke rumahnya, setelah selesai melakukan kegiatan di Kota Probolinggo. Sesampai di depan Pantai Bentar, tiba-tiba dia dipepet oleh pelaku.

Saat situasi sepi, pelaku langsung merampas tas berwarna kuning milik korban yang berisi 2 HP merk Oppo A9 2020 warna Hijau dan warna vanilla mint. Lalu, STNK sepeda motor Honda Scoopy nopol N 2143 QI atas nama korban , STNK sepeda motor Honda Beat putih nopol N 5428 QB, dan uang tunai Rp 700 ribu.  "Total kerugian Rp 10 juta 700 ribu," ujarnya melalui pesan whatsapp.

Dari kejadian itu korban melapor ke Polsek Gending. Polisi pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka Yuli Dwi Irwanto.

Sapta menyampaikan penangkapan bermula saat pihaknya berhasil melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan tersebut. Awalnya polisi menemukan keberadaan barang bukti, berupa sebuah HP milik korban.

HP tersebut dipegang oleh salah seorang pembeli, yang mengaku menukarkan HP miliknya dengan HP hasil curian itu. Hanya saja, saksi pemegang HP tersebut tidak mengenal orang yang sudah transaksi tukar tambah dengannya itu. "Mereka kenal di media sosial," katanya, Minggu (8/8).

Beruntung saksi masih mempunyai nomor yang digunakan pelaku saat transaksi. Berbekal nomor itulah, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. "Tanpa ada perlawanan,"ujarnya. (zr/don)


Share to