Jaring PSK dan Pesta Miras, Langsung Diswab

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 23 May 2021 12:47 WIB

Jaring PSK dan Pesta Miras, Langsung Diswab

TAKUT: SEORANG perempuan PSK enggan diswab oleh petugas, di mako Satpol PP Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pasca lebaran, Satpol PP Kota Probolinggo menggelar operasi pekat dan berhasil mengamankan 58 orang pelanggar ketertiban umum di 6 lokasi berbeda, Sabtu (22/5/2021) malam. Seperti 54, peminum minuman keras dan 3 pekerja seks komersial (PSK) serta 1 pelanggannya.

Selanjutnya, puluhan orang itu dibawa ke mako Satpol PP di Jl. Panglima untuk diberikan pembinaan berupa kebugaran fisik dan memanggil orangtuanya. Ketika digeledah, 2 orang di antaranya merupakan pengkonsumsi pil koplo.

Untuk mengetahui apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak, satpol PP langsung menggelar swab kepada mereka yang terjaring. Tapi karena minim alat swab, tes itupun dilakukan hanya kepada PSK.

3 PSK dan 1 pelanggan itu adalah SN, 33, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, TL, 43, warga Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, SY, 53, warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, serta pelanggan berinisial AB, 39, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Razia di 6 lokasi tersebut yakni Jl. KH. Rizal Kelurahan Sumbertaman, kawasan Klenteng, kawasan Pasar Gotong Royong, area GOR A Yani, area Mal Siola dan kawasan Babian, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kasatpol Aman Suryaman, mengatakan bahwa operasi pekat ini digelar atas laporan dari masyarakat yang mengeluh karena sawahnya di kawasan babian Kelurahan Mangunharjo rusak, akibat ditempati PSK untuk prostitusi.

Aman juga menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (DKP2KB) dr. Nurul Hasanah Hidayati, untuk dilakukan tes kesehatan khusus PSK.

Tes untuk kesehatan itu berupa rapid test antigen dan pemeriksaan HIV/AIDS. Hasil dari swab itu negatif, sedangkan hasil tes HIV masih dicek di laboratorium. "Kita juga menunggu hasilnya," ujar Aman saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, Aman menuturkan, soal satu orang PSK yang enggan diswab karena pemahaman yang salah.

Sementara itu, kepada 54 peminum miras termasuk satu pasangan tunangan masih dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. "Kita bedakan kepada 2 orang pengkonsumsi pil," tuturnya.

T, salah satu warga Kelurahan Jrebeng Lor, yang kedapatan pesta miras mengaku, bahwa pasangan laki-laki diajak oleh temannya untuk pesta miras di GOR A Yani. "Kalau minum belum sempat," katanya. (ang/don)


Share to