Jasad Perempuan 50 Tahun Ditemukan di Sawah Rejoso Pasuruan, Diduga Korban Penganiayaan

Amal Taufik
Tuesday, 24 Mar 2026 19:54 WIB

JASAD: Penemuan jasad perempuan 50 tahun, diduga korban kekerasan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas menggegerkan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Jasad korban ditemukan tergeletak di area persawahan dalam kondisi memprihatinkan, diduga kuat menjadi korban tindak kekerasan.
Korban diperkirakan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, tubuhnya dalam kondisi setengah telanjang dan hanya mengenakan daster merah. Polisi juga menemukan sejumlah luka serius di bagian tubuh korban yang mengarah pada dugaan penganiayaan sebelum kematian.
.png)
KONPERS: Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahjono saat konferensi pers.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga mengatakan jenazah pertama kali ditemukan Senin (23/3/2026), oleh dua warga yang hendak memancing di sekitar lokasi. Keduanya kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.


“Begitu menerima laporan, tim Inafis langsung kami terjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya saat konferensi pers di markas Polres Pasuruan Kota, Selasa (24/3/2026).
Dari identifikasi awal, korban memiliki ciri khusus berupa tato bergambar perempuan di paha kiri. Namun hingga kini, identitas korban masih belum diketahui.
Sementara itu, hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Pusdik Porong mengungkap adanya luka berat pada tubuh korban. Di antaranya retak pada tulang dahi kanan, patah tulang rusuk kiri, serta pendarahan di bagian otak. “Diperkirakan korban meninggal dunia sekitar tiga hingga delapan jam sebelum ditemukan,” jelasnya.
Polisi menyimpulkan kematian korban disebabkan benturan benda tumpul di bagian kepala yang memicu pendarahan hebat hingga korban meninggal. Saat ini, penyidik masih memburu pelaku sekaligus mengungkap identitas korban.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke Polres Pasuruan Kota," kata Dhecky. (pik/why)



Share to
 (lp).jpg)