Jelang New Normal, Banyuwangi Perketat Aturan Kegiatan di Rumah Ibadah

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Monday, 01 Jun 2020 23:08 WIB

Jelang New Normal, Banyuwangi Perketat Aturan Kegiatan di Rumah Ibadah

DIBATASI: Pihak Gereja Katolik Paroki Maria Ratu Damai Banyuwangi membatasi ibadah raya dengan membagi misa ke dalam dua sesi ibadah.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Banyuwangi bersiap melaksanakan new normal dalam kegiatan peribadatan seiring dengan dikeluarkannya aturan oleh Kementerian Agama. Aturan tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah di massa pandemi.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menghimbau tokoh lintas agama mengenai penerapan ibadah keagamaan di era "normal baru" mendatang. “Jangan sampai ada cluster baru penularan Covid 19 dari rumah ibadah. Hanya karena warga antusias menyambut dibukanya rumah ibadah,” kata Anas di Pendopo, Senin (1/6/2020).

Anas pun menyebut jika nantinya aktivitas keagamaan di rumah ibadah di era new normal harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ada kewajiban yang harus ditaati baik oleh pengurus rumah ibadah maupun warga yang akan beribadah. “Sebagai tahap awal akan dilakukan simulasi di beberapa rumah ibadah, untuk memastikan protokol dijalankan. Bila yang satu sudah berhasil, maka bisa menjadi contoh bagi yang lain,” katanya.

Selanjutnya, Anas akan memastikan bahwa semua protokol dijalankan dengan baik. Di antaranya, jaminan area tempat ibadah tidak terdapat pasien positif covid 19 dan desinfeksi berkala rumah ibadah.  Juga ada fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer.

"Jangan lupa diusahakan ada thermo gun, dan menerapkan pembatasan jarak minimal satu meter. Orang rentan sakit, usia renta, dan anak-anak upayakan beribadah di rumah selama pandemi ini," kata Anas.

Sementara itu sejumlah tokoh lintas agama mengungkapkan kesiapan mereka melakukan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah. Beberapa pihak gereja pun juga sudah mulai memberlakukan kuota di setiap pelaksanaan ibadah. "Kami batasi 30 jamaah setiap yang hadir, hanya 40 persennya dari kapasitas gereja. Ibadah raya kami di hari Minggu kami buat dua kali," kata Pendeta Anang.  

Sementara, Romo Fadjar, Pastur Paroki Gereja Santo Paulus, mengatakan, selama Pandemi telah dilakukan penyesuaian ibadah dengan memanfaatkan teknologi hingga menambah jadwal misa. Seperti saat paskah lalu dilakukan misa secara streaming.

"Untuk new normal, kegiatan misa kami ada seminggu itu hingga sembilan kali sebagai implementasi  physical distancing. Jemaat kami batasi maksimal 10 orang dalam satu kali ibadah,” ujar Romo Fadjar. (dee/hvn)


Share to