Jelang Pergantian Tahun, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 21 Dec 2020 11:53 WIB

Jelang Pergantian Tahun, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

DIRUSAK: Polres Probolinggo Kota bersama aparat gabungan memusanahkan barang bukti knalpot brong dan botol miras, jelang malam pergantian Tahun Baru 2021

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 di depan Mapolres Probolinggo Kota, Senin (21/12/2020). Kegiatan ini juga dalam rangka pengerahan pengamanan memasuki momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Operasi Lilin Semeru 2020 sendiri bakal digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari menuturkan, apel ini digelar sebagai bentuk pengecekan persiapan dalam pengamanan Nataru. Selama 15 hari tersebut, personel gabungan akan memantau kawasan rawan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Terutama, di tempat ibadah dan tempat wisata.

"Kita juga membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes), dengan mengedepankan kegiatan yang preventif secara humanis," ucap Jauhari.

Selain gelar pasukan, kegiatan itu juga digelar pemusnahan 2198 botol minuman keras berbagai merk, dan 124 knalpot brong yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

"Ribuan miras yang kami sita adalah salah satu upaya untuk menjaga kamtibmas. Sedangkan pemusnahan knalpot brong, adalah untuk memberikan efek jera terhadap pengendara agar tidak menggunakannya," tandasnya.

Arif, salah satu pemilik knalpot brong yang diundang dan memotong knalpotnya miliknya sendiri, merasa sedih karena harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membeli knalpot tak standar tersebut.

“Sedih sih pak, tapi mau gimana lagi. Kalau sudah melanggar aturan, ya sudah saya ikhlas lahir batin,” akunya. (ang/don)


Share to