Jembatan Kedungasem Bakal Ditutup mulai 29 Maret

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 26 Mar 2021 01:03 WIB

Jembatan Kedungasem Bakal Ditutup mulai 29 Maret

PENGALIHAN LALIN: Jembatan Kedungasem di Jalan Raya Hasan Genggong Kota Probolinggo bakal ditutup mulai 29 Maret mendatang, karena perbaikan jembatan tersebut segera dilakukan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pembangunan Jembatan Kedungasem di Jalan Raya Hasan Genggong Kota Probolinggo yang sebelumnya tertunda, kini akan dilanjutkan kembali. Ini, setelah ditetapkannya jadwal pengalihan arus lalu lintas (lalin) mulai 29 sampai 31 Maret 2021 mendatang.

Sebelum ditetapkan jadwal pengalihan arus lalu lintas tersebut, Satlantas Polres Probolinggo Kota dan Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten Probolinggo telah melakukan survei lapangan.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, bahwa rekayasa lalin ini diperkirakan memakan waktu selama 3 hari. Sedangkan pembangunan jembatan diperkirakan dilanjutkan pada bulan April.

Roni, sapaannya, menuturkan bahwa saat dilakukan survei lapangan pada Kamis (25/3/2022), pihaknya menemukan 2 kendala saat pengalihan lalin. Pertama, adanya warga yang melakukan kegiatan sumbangan pembangunan masjid di badan Jalan Sunan Ampel di Kelurahan Jrebeng Lor, Jalan Brantas di Kecamatan Kademangan, dan Jalan Semeru di Kelurahan Triwung Kidul. Padahal, jalan tersebut nantinya akan dilalui jalur pengalihan.

Kedua, adanya truk parkir di tepian sepanjang Jalan Lingkar Utara (JLU) Mayangan. Sehingga, menurut Roni, perlu adanya kesadaran masyarakat agar lalu lintas berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan. “Maupun kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Karenanya, ia menyarankan kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan sumbangan di badan jalan. Ia juga meminta awak truk untuk tidak parkir di tepian jalan, dan sebaiknya diparkir di Terminal Kargo, Kelurahan/Kecamatan Mayangan.

Bahkan, jika ditemukan sopir truk bandel, ia telah berkoordinasi dengan dishub untuk mengerahkan truk derek bila keberadaan truk parkir menyebabkan kemacetan. "Saya terjun langsung,” ujarnya.

Perlu diketahui, dalam pengalihan arus lalin itu pemerintah dan kepolisian sudah membagi jalur bagi kendaraan sesuai tonase. Untuk kendaraan roda 2 dan roda 4 atau mobil pribadi dari arah Situbondo menuju Surabaya atau Lumajang bisa melewati Jalan Sunan Ampel. Lalu, menuju Bundaran Gladak Serang dan belok ke selatan melewati Jalan Mastrip menuju Jalan Raya Ir. Sutami di Wonoasih.

Sementara untuk kendaraan bertonase lebih dari 5 ton dari arah Situbondo menuju Surabaya dan Lumajang diarahkan melalui JLU Mayangan. Sementara untuk kendaraan dengan berat maksimal 5 ton menuju arah Lumajang, diarahkan belok ke selatan melalui pertigaan Sinto di Jalan Raya Dringu hingga ke Jalan Raya Lumajang melalui Kawasan Embong Miring di Kecamatan Tegalsiwalan.

Nah, khusus untuk semua kendaraan dari arah Surabaya menuju Situbondo melalui JLU Mayangan. Sedangkan semua kendaraan dari Surabaya menuju Lumajang atau Jember melewati Jalan Raya Bromo, lalu belok ke timur menuju Jalan Raya Prof Hamka hingga masuk ke Jalan Raya Leces. (ang/don)


Share to