Jika Alat Peraga Cakades Tak Diturunkan saat Masa Tenang, Satpol PP Akan Bertindak

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 28 Apr 2021 22:28 WIB

Jika Alat Peraga Cakades Tak Diturunkan saat Masa Tenang, Satpol PP Akan Bertindak

PILKADES: Salah satu alat peraga cakades di Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan masih terpasang karena belum memasuki masa tenang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 62 desa se Kabupaten Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan pemantauan terhadap alat peraga kampanye. Nantinya, alat peraga itu harus diturunkan pada masa tenang nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Mashudi. Saat dikonfirmasi pada Rabu (28/4/2021), Mashudi mengaku saat ini masih memantau semua titik yang terpasang baner para calon.

Kemudian kalau nanti pada hari tenang baner tersebut belum diturunkan, maka pihaknya dengan tegas melakukan penertiban paksa terhadap semua baner yang masih terpasang. "Nanti teman-teman unit akan membersihkan baner itu," katanya pada tadatodays.com.

Diketahui, waktu masa tenang sendiri diatur dalam paragraf 6 pasal 35 ayat 1 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan kalau masa tenang itu tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Pilkades serentak sendiri akan digelar pada 2 Mei 2021, sedangkan masa tenang akan dimulai pada tanggal 30 April 2021.

Untuk itu Mashudi mengimbau kepada masing-masing Calon Kepala Desa (Cakades) yang memampang baner tersebut untuk ditertibkan setelah masa hari tenang itu tiba. Harapannya, agar pilkades serentak ini berjalan dengan lancar aman dan damai. "Semoga kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penataan Desa, Nur Rahmad Sholeh mengaku sampai saat ini masih berjalan kondusif. Pihaknya belum menerima laporan pelanggaran-pelanggaran kampanye. Termasuk laporan mengenai alat peraga kampanye. "Masih tidak ada," katanya melalui panggilan seluler. (zr/don)


Share to