Jika Nekat Gelar Wisuda, Satgas Covid Probolinggo Bakal Membubarkan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 30 Jun 2021 19:58 WIB

Jika Nekat Gelar Wisuda, Satgas Covid Probolinggo Bakal Membubarkan

Ilustrasi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melarang kegiatan wisuda, baik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga di tingkat perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Jika melanggar, satgas tidak akan segan-segan untuk membubarkan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas setempat, dr. Dewi Vironica. Saat dikonfirmasi di ruangannya pada Rabu (30/6/2021) siang, ia mengatakan kalau larangan tersebut merupakan antisipasi penyebaran covid-19 di Probolinggo yang terus bertambah.

Ia mengatakan, pada bulan Mei lalu jumlah kasis covid-19 cenderung lebih meningkat dibanding pada bulan-bulan sebelumnya. Sehingga pihaknya khawatir akan kesehatan masyarakat setempat. "Antisipasinya harus maksimal," katanya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat, untuk tidak mengizinkan instansi yang akan menggelar wisuda. Karena sejak masa pandemi ini, kegiatan wisuda ataupun kegiatan yang menyebabkan kerumunan lainnya harus mengantongi izin kepolisian.

Perempuan yang disapa Viro ini menjelaskan, jika larangan wisuda ini bukan tidak boleh sama sekali. "Anjurannya daring," ujarnya.

Diketahui, larangan tersebut juga sebagai dukungan dikeluarkannya Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat nomor 420/3067/426.101./2021tentang Larangan Pelaksanaan Wisuda Lulusan Sekolah. SE itu efektif diberlakukan sejak Senin (28/6). (zr/don)


Share to