JMSI Jatim Paparkan Peran Media Menangkal Hoaks dan Radikalisme

Rhoma Dona
Rhoma Dona

Wednesday, 26 May 2021 09:14 WIB

JMSI Jatim Paparkan Peran Media Menangkal Hoaks dan Radikalisme

VIRTUAL: Paparan JMSI Jatim tentang peran media menangkal hoaks dan radikalisme, digelar secara virtual.

SURABAYA, TADATODAYS.COM - Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim, Syaiful Anam bersama Bupati Magetan, Suprawoto, Wartawan Kompas dan Penulis Buku “Presiden dan Berita HOAX”, Yurnaldi serta N. Aji Gunawan, Wakil Ketua PWOIN Jawa Tengah memaparkan materi tentang, “Peran Media dalam Menangkal Berita Hoax dan Radikal”.

Kegiatan yang digagas MZK Institute melalui zoom meeting, diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, berlanvsung pada Senin malam, 24 Mei 2021 selama empat jam. Berbagai pertanyaan dari peserta cukup beragam saat dibuka sesi tanya jawab yang dipandu moderator Agung Santoso.

Menurut Syaiful Anam, hoaks merupakan informasi, berita bohong yang banyak dijumpai di media sosial dan bahkan ada di media massa produk jurnalistik. “Ini harus kita perangi karena meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Caranya, kata Syaiful Anam, media produk pers dan media mainstream harus terus membangun kepercayaan masyarakat dengan menyajikan berita yang benar sesuai fakta. “Ikuti Kode Etik Jurnalistik dalam mencari dan menulis berita,” ujarnya.

Pria yang juga bendahara PWI Jatim ini mencontohkan, misalnya pada pasal 3 dan 4 Kode Etik Jurnalistik disebutkan: menguji informasi, berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini, menerapkan asas praduga tak bersalah, tidak bohong, fitnah, sadis dan cabul.

Selain itu, perusahaan pers harus mengikuti ketentuan UU Pokok Pers no 40 Tahun 1999. “Media harus mencantumkan penanggungjawab, pimpinan redaksi dan alamat, serta berbentuk Perseroan Terbatas,” katanya.

Jika berita dan medianya sudah sesuai dengan UU Pers, maka disebut produk pers dan bisa dijadikan referensi untuk membedakan berita hoaks atau tidak. “Karena itu kami mengajak siapa pun untuk menjadikan berita dari produk pers sebagai referensi informasi, bukan dari media sosial,” katanya.

Sementara menurut Yurnaldi, banyaknya berita hoaks di medsos  menjadikan masyarakat beralih ke media massa produk pers. Ia menyebut, kepercayaan masyarakat pada informasi produk pers terus meningkat.

Saat ini dari hasil penelitian, 84 persen masyarakat menggunakan produk pers sebagai referensi berita. "Sisanya masih menggunakan media sosial,” ujar Yurnaldi.

Sementara itu, Suprawoto, Bupati Magetan mengemukakan bahwa teknologi membuat semua jadi efisien.  "Namun internet juga bisa seperti pisau bermata dua, ada manfaat ada mudarat” kata Suprawoto.

Berdasarkan konsep falsafah UU ITE, yang namanya real space, harus sama dengan cyber space. Hukum di dunia nyata harus sama dengan di dunia maya.

“Oleh karena itulah konsep UU ITE didesain lebih berat,” ujar Suprawoto. (*)


Share to