Jon Junaidi Mangkir saat Dipanggil sebagai Saksi dalam Sidang Pemalsuan Ijazah

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 23 Nov 2020 17:33 WIB

Jon Junaidi Mangkir saat Dipanggil sebagai Saksi dalam Sidang Pemalsuan Ijazah

ONLINE: Sidang pemalsuan ijazah dengan terdakwa Markus, warga Tongas Wetan berlangsung secara online atau dalam jaringan (daring).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus ijazah palsu mantan anggota DPRD Kabupaten  Probolinggo memasuki babak baru dengan tersangka baru. Kini kasus dengan terdakwa Markus, 52, memasuki masa sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sayang Jon Junaidi, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang menjadinsaksi dalam sidang kali ini memilih tidak hadir. Alhasil sidang dengan terdakwa asal Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo itu pun ditunda. Peran Markus sendiri dalam kasus ini sebagai perantara pembuatan ijazah palsu yang digunakan Abdul Kadir, mantan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Fraksi Gerindra.

Husnan Taufiq, penasihat hukum Markus mengatakan bahwa sidang saat itu berlangsung secara online.

"Sidang hari ini sudah selesai, berhubung saksi yang sudah di panggil secara patut oleh kejaksaan tidak hadir, maka sidang ditunda hari Kamis," terangnya pada Tadatodays.com.

Ketidakhadiran itu sangat disayangkan Husnan. "Harapan saya jangan banyak gaya lah, hadir dan tidak hadir, lagian pada saatnya nanti akan hadir juga. Juga agar tidak terkesan arogan, jangan mentang-mentang seorang pejabat anggota DPRD" ujarnya.

Ketidakhadiran saksi juga dibenarkan oleh Joko Pramudya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Ia mengatakan Jon Junaidi sudah mengirim surat kepada Kejaksaan.

"Ada surat yang menerangkan ada kegiatan rapat badan anggaran. Hari ini ada dua orang saksi," ucapnya.

Terpisah, Jon Junaidi mengaku kalau dirinya tidak hadir karena ada agenda yang tidak dapat ditinggalkan dan sudah terjadwal sebelumnya.

"Tadi banyak agenda yang tidak bisa ditunda. Surat baru kita terima Sabtu kemarin sore. Sudah saya kirim surat resminya, dari lawyer (pengacara) dan lembaga saya," tegasnya saat dikonfirmasi via seluler. (zr/hvn)


Share to