Kabag LPBJ Bantah Pernah Diperiksa Kejari Terkait Even Loemadjang Mbiyen
Muhammad Muslih
Friday, 20 Mar 2020 19:26 WIB
LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Kasus dugaan penyelewengan anggaran even Loemadjang Mbiyen terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang mengaku memeriksa Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Cipto Sujarwo. Namun, Cipto membantah pernah diperiksa.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Lilik D Prasetyo mengatakan, Cipto Sujarwo diperiksa untuk mengklarifikasi pemanfaatan anggaran. “Klarifikasi soal pemanfaatan anggaran seperti apa, apa sesuai peruntukan atau tidak,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (18/3/2020).
Lilik -sapaan akrabnya- menjelaskan, pemeriksaan kali ini belum mengarah pada stakeholder terkait pengguna anggaran even Loemadjang Mbiyen. Kejari masih fokus pada pengumpunan dokumen-dokumen terkait pelaksanaan even tersebut.
“Kita masih mengumpulkan dokumen dan masih menunggu bupati terkait pemeriksaan dokumen itu,” terangnya. Diketahui, dokumen kegiatan tersebut ada di Dinas Pariwisata dam Kebudayaan setempat.
Sementara itu, Cipto Sujarwo membantah pernah dipanggil atau dimintai keterangan oleh penyidik Kejari. “Loh kapan ada pemeriksaan? Saya tidak pernah diperiksa maupun klarifikasi oleh Kejari,” bantahnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, kalau diperiksa terkait pemanfaatan anggaran, yang lebih pas adalah pengguna anggaran. Tugas LPJB sendiri hanya pada proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengadakan giat even Loemadjang Mbiyen melalui 3 bidang. Di antaranya, Bidang Pariwisata yang menggangarkan Rp 200 juta dengan peruntukan kegiatan promosi pontensi wisata.
Jumlah yang sama dianggarkan Bidang Ekonomi Kreatif melalui kegiatan pengembangan ekonomi kreatif. Serta Bidang Kebudayaan yang menganggarkan Rp 92 juta untuk kegiatan pelestarian, pengembangan, dan seni budaya dalam bentuk panggung dan pertunjukan.
Jika ditotal anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksaana even Loemadjang Mbiyen sebanyak Rp 492 juta. Di tengah perjalanan, tepatnya tanggal 19 September, bagian pengadaan Disparbud mengundang pihak ketiga melalui email.
Namun, pihak ketiga tidak memahami prosedur penawaran yang dimaksud.
Tapi, karena kegiatan Loemadjang Mbiyen sudah dipromosikan melalui media sosial dan khalayak umum, Disparbud tetap harus melaksanakan kegiatan tersebut.
Even itu tetap berjalan meski dana yang bisa diserap hanya 92 juta melelui Bidang Kebudayaan. Untuk menutupi kekurangannya, Disparbud pada saat itu mencari bantuan sponsor. Sementara anggaran Rp 400 juta di dua bidang dialihkan pada kegiatan lain.
Bidang Pariwisata mengalihkan anggarannya untuk kegiatan pameran potensi dan UKM Lumajang tanggal 15-16 November. Sedangkan bidang Ekonomi Kreatif dialihkan melalui kegiatan Ekonomi Kreatif Challenge tanggal 14-15 Desember. (mm/sp)
Share to