Kabar Staf Kejari Digelandang Tim Kejagung, Ini Faktanya

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 08 Apr 2021 17:44 WIB

Kabar Staf Kejari Digelandang Tim Kejagung, Ini Faktanya

KLARIFIKASI: Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Adhryansah, saat memberikan keterangan terkait stafnya yang diklarifiksi oleh Kejaksaan Agung.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Baru-baru ini, Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan beredarnya kabar adanya tiga orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo yang dibawa oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) karena kasus tertentu. Namun, kabar tersebut diklarifikasi oleh Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Adhryansah.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (8/4/2021), Adhryansah menyampaikan klarifikasinya. Adhryansah mengatakan, pada Rabu (7/4/2021) memang ada tim dari Kejagung yang datang ke Kejari Kabupaten Probolinggo untuk meminta klarifikasi ke salah satu staf Intel berinisial A. A sebelumnya dilaporkan oleh seseorang kepada Kejagung, atas tuduhan telah mengganggu istri orang pada tiga tahun silam.

Kajari menjelaskan, tim tersebut meminta izin untuk meminta keterangan A di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kajari pun memberikan izin dengan catatan untuk mengklarifikasi saja, bukan untuk diperiksa. Izin itu diberikan untuk membuat terang permasalahan tersebut.

Ia menuturkan, bahwa tim dari Kejagung tidak membawa alat bukti yang jelas terkait permasalahannya seperti apa. "Saya menanyakan substansinya apa," katanya,

Setelah mendapat izin, A akhirnya dibawa ke Kajati dengan didampingi Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyono.

Akan tetapi tak lama setelah A dibawa ke kejati, Adhryansah kaget dengan munculnya kabar bahwa pegawainya itu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Buktinya harus jelas," ujarnya.

Kini, A telah dipulangkan setelah diklarifikasi hingga rabu malam kemarin. Namun, Adhryansah mengaku belum menerima informasi terkait kesimpulan dari hasil klarifikasi tersebut. (zr/don)


Share to