Kabupaten Probolinggo Tidak Terapkan PPKM

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sunday, 10 Jan 2021 13:27 WIB

Kabupaten Probolinggo Tidak Terapkan PPKM

TETAP PROKES: Kabupaten Probolinggo tidak termasuk daerah di Jawa Timur yang menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, satgas Covid-19 tetap mengimbau warga untuk patuh pada protokol kesehatan.

PROBOLINGGO, TADAYODAYS.COM - Masyarakat Kabupaten Probolinggo, boleh bernapas lega. Pasalnya, Kabupaten Probolinggo tidak termasuk dalam daftar daerah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang dikenal dengan PSBB Jawa-Bali.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan daerah yang akan menerapkan PPKM karena masuk zona merah Covid-19 mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Dokter Dewi Vironica, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengatakan, penetapan PPKM tersebut harus memenuhi empat indikator. Yakni, angka kematian, ketersediaan layanan kesehatan, rasio positif dan tingkat kesembuhan pasien Covid-19.

Berdasarkan data rilis update Covid-19 Kabupaten Probolinggo per tanggal 9 Januari 2021 kemarin, tingkat kematian positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sebesar 5,12 persen atau lebih tinggi dari ketetapan Pemprov Jatim yaitu 3 persen.

Menurut Dewi, meski tingkat kematian berada di atas ketetapan, namun tiga indikator lainnya tidak termasuk dalam angka yang ditetapkan pemerintah. Seperti, tingkat kesembuhan yang tidak boleh di bawah 82 persen. “Sedangkan Probolinggo sebanyak 84 persen,” jelas Dewi.

Selanjutnya, untuk risiko positif di bawah dari angka 14 persen dan layanan kesehatan atau tempat perawatan di rumah sakit di Kabupaten Probolinggo tergolong banyak.

Salah layanan kesehatan itu yakni RSUD Waluyo Jati Kraksaan dengan kapasitas 61 tempat tidur, dan kini hanya di tempati 26 pasien atau terpakai hanya 42,7 persen. Sedangkan dari ketetapan pemerintah yakni di kisaran 70 persen yang terpakai. "Hanya satu indikator yang kita memenuhi," jelas dokter kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur itu.

Meskipun tidak masuk dalam daftar daerah PPKM di Jawa Timur, namun Dewi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, selalu cuci tangan, jaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Sekadar informasi, di Jawa Timur sebanyak 11 daerah yang akan diberlakukan PPKM. Di antaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar. (zr/don)


Share to