Kabur dari Rumah Majikan, PRT Ini Mengaku Dipukul dan Tak Digaji

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 16 Feb 2021 18:17 WIB

Kabur dari Rumah Majikan, PRT Ini Mengaku Dipukul dan Tak Digaji

DAMAI: Pariyem dan anaknya, saat ditemui wartawan dan menjelaskan apa yang dialaminya selama bekerja di rumah majikannya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang Ibu dan anaknya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) diduga mengalami kekerasan fisik oleh majikannya, Usman dan Menuk, warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Bahkan, PRT yang bekerja sejak tahun 2014 silam itu mengaku tak menerima gaji.

Ibu dan anak tersebut yaitu Pariyem, 44, dan anaknya usia 11 tahun. Apa yang dialami keduanya  terungkap, setelah mereka kabur dari lantai 2 rumah majikannya, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Ceritanya, sejak awal bekerja pada tahun 2014 silam, Pariyem bekerja sebagai PRT di rumah Menuk. Selama tinggal di rumah majikannya itu, ia juga membawa anaknya karena suaminya meninggal dunia.

Tak lama kemudian, Pariyem menikah dengan Slamet, teman Usman, warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Setelah menikah dengan Slamet, Pariyem digaji oleh Usman sebesar Rp. 300.000,- tiap bulan.

Akan tetapi, karena mengalami kekerasan dan tak digaji, ibu dan anak itupun memilih kabur dari rumah majikannya.

Setelah berhasil keluar dari rumah majikan, keduanya ditemukan warga saat mengais makanan sisa di tempat sampah milik sebuah restauran, yang lokasinya tak jauh dari rumah majikannya.

Warga pun menghampiri keduanya dan menanyakan alasan mereka sampai memakan makanan di tempat sampah. Dari situlah, Periyem menceritakan semua yang dialaminya hingga warga yang merasa iba bercampur emosi langsung mendatangi rumah Usman dan Menuk.

Mediasi pun terjadi, dan disaksikan langsung oleh Forkopimka Kanigaran. Kepada semua yang hadir, termasuk Usman dan Menuk, Periyem mengaku tak digaji sejak 2014 hingga saat ini. Ia juga mengaku hanya diberi uang sebesar Rp 500 ribu saat Hari Raya Idul Fitri. Jika ditotal gaji yang seharusnya ia terima hingga saat ini, sebesar Rp 21,6 juta.

Setelah mediasi itu, permasalahan tersebut akhirnya berakhir damai. Selanjutnya, Paniyem dan PT dibawa ke rumah anak angkat Paniyem, yaitu Candra, 36, yang berdomisili di Gang Priksan RW 2 Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Tadatodays.com kemudian menemui Paniyem di rumah Candra, dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Ia mengatakan, dirinya dan anaknya kerap menerima kekerasan fisik oleh Menuk, bahkan tak digaji. "Kerjanya hanya ngepel, tetapi tiap bulannya tidak menerima gaji. Kadang dipukul pakai tangan dan sepatu," kata Pariyem.

Pariyem melanjutkan, dirinya juga jarang diberi makan oleh majikannya, sehingga ia sering mencari makan di tempat sampah. Karena tak tahan dengan perlakuan Menuk, ia pun memutuskan untuk pergi secara paksa dari rumah mewah yang ditempatinya bersama sang majikan.

Sementara itu, Plt Kapolsek Mayangan, AKP Suharsono mengatakan, bahwa Menuk dan Usman bersedia membayar gaji Pariyem yang belum diayar. "Setelah dibayar, permasalahan itu diselesaikan secara damai," katanya.

Sementara itu, Usman saat dihubungi awak media, mengklarifikasi persoalan tersebut. Ia mengatakan, bahwa kaburnya Pariyem karena ia sudah tidak betah bekerja di rumahnya.

Terkait gaji yang belum dibayar, Usman memastikan bahwa Pariyem sudah sepakat dengan surat persetujuan yang dibuat. "Sudah kami berikan haknya, kedepan akan kami kontrol bagaimana keadaan," jelasnya.

Meski Usman menyepakati pembayaran gaji, namun ia membantah terkait kekerasan fisik oleh istrinya terhadap Pariyem dan anaknya. Ia juga memastikan bahwa soal kebutuhan makannya. "Makan kita penuhi satu hari 3 kali," ujarnya. (ang/don)


Share to