Kabur Setelah Gagal Mencuri Motor Petani, Pelaku Akhirnya Dibekuk

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 06 Jul 2021 16:54 WIB

Kabur Setelah Gagal Mencuri Motor Petani, Pelaku Akhirnya Dibekuk

DPO: Arif (bertopi), akhirnya diringkus Polsek Leces setelah melarikan diri selama sebulan pasca gagal mencuri motor milik petani.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Unit Reskrim Polsek Leces berhasil mengamankan satu orang DPO bernama Arif, warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Ia merupakan tersangka kasus pencurian motor milik seorang petani yang tengah bekerja sawah Desa Clarak, Kecamatan Leces. Namun aksinya digagalkan oleh petani lainnya.

Pelaku berstatus DPO karena melarikan diri hingga 1 bulan.

Kapolsek Leces AKP Ahmad Gandi, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 13.00 WIB mengatakan, salah satu rekan tersangka atas nama Fendi, warga Ranugedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo lebih dulu diamankan. "Alhamdulillah kedua tersangka dapat diamankan," ujarnya. Ditanyakan di mana lokasi penangkapan Arif, pria yang karib disapa Gandi ini enggan menjawab.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka terlibat dalam kasus pencurian motor milik Rudihartono, 35, warga Dusun Kramat, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/6) lalu.

Akan tetapi, motor Yamaha Vega ZR nopol 4437 ZQ milik korban gagal dicuri oleh Fendi selaku eksekutor  dengan lantaran ketahuan rekan kerja korban.

Saat itulah Fendi langsung dihajar oleh para petani, lalu diamankan polisi. (ang/don)


Share to