Kades di Banyuwangi Gelar Hajatan di Tengah PPKM Darurat

Andika Apriyanto
Andika Apriyanto

Monday, 12 Jul 2021 16:06 WIB

Kades di Banyuwangi Gelar Hajatan di Tengah PPKM Darurat

MELANGGAR: Gambar tersebut merupakan pintu masuk acara hajatan di salah satu kantor desa di Kecamatan Sempu, Banyuwangi yang digelar oleh kades setempat. (foto: istimewa)

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Salah satu kepala desa di Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi nekat menggelar hajatan pernikahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Karena dianggap melanggar, Polresta Banyuwangi pun mendalami kasus tersebut.

Hajatan di tengah PPKM Darurat itu digelar oleh kades berinisial AS. Acara itu digelar pada Sabtu, (10/7/2021) dan viral di media sosial setelah kegiatan tersebut direkam oleh seorang warga.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Senin, (12/7) mengatakan, pihaknya kini sedang menyelidiki serta mengumpulkan bukti-bukti atas adanya dugaan pelanggaran PPKM Darurat tersebut.

Apabila dugaan pelanggaran ini benar terjadi, maka Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi akan menindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada, "Kami masih menyelidiki kasus tersebut," ujarnya.

Sementara, Yanto, 26, salah seorang warga Banyuwangi menyayangkan kejadian tersebut. “Warganya tidak boleh melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan," kata Yanto. (dik/don)


Share to