Kades di Tongas Merayu Istri Orang, Dilaporkan ke Polresta
Alvi Warda
Monday, 04 Nov 2024 17:29 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dilaporkan merayu istri orang dengan menjanjikan pernikahan. Si kades akhirnya dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota, Senin (4/10/2024).
Halimatus Sakdiyah, 34, perempuan asal Kecamatan Tongas yang dijanjikan oleh kades, mendatangi markas Polres Probolinggo Kota bersama pamannya. Ia mengadukan perlakuan kades yang menjajikan pernikahan, namun tidak dilakukan.
Saat diwawancara, Halima mengatakan rayuan terjadi saat ia meminta pertolongan pada kades terkait permasalahan rumah tangganya. Itu terjadi sejak dua bulan yang lalu. "Saya itu mendatangi Pak Kades untuk minta tolong, dijanjikan besok besok terus," ujarnya.
Si kades meminta Halimah mendatangi balai desa. Di balai desa itu, rayuan kades terjadi. "Jam 9 saya datang ke balai desa, jam 10 saya nunggu gak boleh pulang. Sampai jam 4 diajak. Malamnya juga diajak," tuturnya.
Halimah mengaku kades menjajikan pernikahan dan menyelesaikan permasalahannya dengan suami. Ia berkomunikasi intens sampai bersentuhan fisik. "Dijanjikan nikah," katanya.
Kedekatannya dengan kades membuat retak rumah tangga Halimah. Sementara, kades tidak ingin bertanggung jawab. Oleh karenanya, Halimah melaporkannya.
Sementara, laporan Halimah dinyatakan pengaduan oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. "Kami akan rapatkan terlebih dahulu dengan penyidik lainnya. Sebab, kami belum menemukan unsur kerugian. Jika suami yang bersangkutan yang melapor, ada unsur kerugian," ucap penyidik pada Halimah.
Sementara itu, Camat Tongas Rohmad menyampaikan akan menelusuri dan mempertimbangkan secara aturan hukum. "Selama yang melaporkan adalah pihak yang dirugikan, akan kami sampaikan ke inspektorat," ujarnya melalui pesan singkat. (alv/why)
Share to