KAI Daop 9 Jember Amankan Aset Rumah Dinas di Kawasan Heritage Kota Probolinggo

Alvi Warda
Tuesday, 02 Sep 2025 10:17 WIB

ASET: Aset Rumah Dinas PT KAI yang berhasil diamankan.
ROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember berhasil mengamankan kembali aset KAI yang berlokasi di Jalan Suroyo nomor 25 Kota Probolinggo. Aset tersebut diselamatkan sebab berada di kawasan heritage atau peninggalan Kota Pusakan Kota Probolinggo.
Pengamanan dilakukan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan pengamanan aset strategis ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI. "Kami menjaga kekayaan negara yang berada di bawah pengelolaan kami," ucapnya saat diwawancara.
Rumah dinas yang berada di selatan kantor DPRD Kota Probolinggo itu memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- Luas tanah: 972,96 m²
- Luas bangunan: 478,9 m²
- Status kepemilikan: Sah milik KAI berdasarkan sertipikat hak pakai Nomor 29 tahun 2013

Cahyo mengatakan bangunan rumah dinas tersebut telah ditempati oleh pihak yang tidak berwenang sejak tahun 2005, atau selama kurang lebih 20 tahun. "Selama periode tersebut, penghuni mencoba mengklaim kepemilikan melalui berbagai upaya hukum, namun selalu gagal karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat," ucapnya.
Dokumen resmi menunjukkan bahwa KAI memiliki hak yang sah atas properti tersebut, sehingga klaim sepihak dari penghuni tidak dapat dipertahankan secara hukum.
"KAI Daop 9 Jember telah memulai upaya pengamanan aset ini sejak tahun 2018. Proses yang memakan waktu tujuh tahun ini menunjukkan komitmen kami untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan melalui jalur yang benar dan sesuai prosedur hukum," ujarnya.
Pada tahun 2025, KAI akhirnya berhasil mengosongkan rumah dinas tersebut dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Cara ini dipilih untuk menghindari konflik yang berlarut-larut dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif sesuai hukum, dan membuka ruang kerja sama melalui kontrak resmi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aset KAI. Untuk aset yang masih dipegang orang tidak berwenang akan terus kami amankan agar pengelolaannya kembali ke kami," tuturnya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)