Kakek di Lekok Pasuruan Dianiaya Massa gara-gara Dituduh Dukun Santet

Amal Taufik
Amal Taufik

Monday, 02 Mar 2026 15:49 WIB

Kakek di Lekok Pasuruan Dianiaya Massa gara-gara Dituduh Dukun Santet

KORBAN: Kondisi korban MT yang mendapat perawatan di RSUD Grati.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Seorang kakek berinisial MT (80) menjadi korban dugaan penganiayaan massal setelah dituduh melakukan praktik santet terhadap warga lain di Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia kini dirawat di rumah sakit.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengungkapkan, peristiwa bermula saat terduga pelaku berinisial J dan sejumlah rekannya mendatangi rumah korban pada Minggu (1/3/2026) pukul 21.00 WIB. J diduga menuduh MT telah “menyantet” warga berinisial AM.

Tuduhan tersebut kontan memancing suasana panas massa yang datang. Rombongan tersebut langsung memasuki rumah korban melalui rumah tetangganya bernama SW. “Saat tiba di lokasi, mereka masuk ke dalam rumah korban, merusak bagian interior, kemudian menarik tangan korban yang sedang beristirahat agar ikut keluar,” kata Junaidi, Senin (2/3/2026).

Sempat ada upaya dari SW untuk melerai, namun menurut Junaidi, SW justru diancam agar tidak ikut campur urusan tersebut. Setelah berhasil membawa MT keluar, korban yang dengan terpaksa menuruti permintaan rombongan dibawa menuju rumah A di Dusun Tegalan, Desa Jatirejo, menggunakan sepeda motor dan didampingi oleh anaknya, RS.

Setibanya di lokasi, suasana semakin tidak kondusif. Menyadari situasi itu, RS berusaha melindungi ayahnya dari amukan massa yang terus memanas.

Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Lekok datang ke tempat kejadian dan mengamankan MT untuk menjauhkannya dari kerumunan. Akibat kejadian itu, MT mengalami luka di kedua lengan, dan rumahnya mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan sekitar Rp10 juta.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti termasuk pecahan kaca jendela, serpihan pintu, dan hasil visum korban yang kini dirawat di RSUD Grati. Polisi telah memeriksa saksi-saksi, serta menyusun laporan kejadian untuk proses hukum lebih lanjut.

Junaidi menambahkan, saat ini korban M masih menjalani perawatan medis di RSUD Grati. M mengalami luka pada bagian lengan kanan dan kiri. Selain itu, rumahnya juga dirusak massa.

“Kami juga telah menerima laporan masyarakat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk visum, pemeriksaan saksi, serta pendokumentasian barang bukti,” ujar Junaidi. (pik/why)


Share to