Kali Kedua Bawa Pria Lain ke Rumahnya, Perempuan Ini Digerebek

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 01 May 2021 11:37 WIB

Kali Kedua Bawa Pria Lain ke Rumahnya, Perempuan Ini Digerebek

SELINGKUH: Warga berkumpul di depan rumah CS usai penggerebekan (foto kiri). Sementara CS langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo oleh warga dan suaminya berinisial H (foto kanan).

PROBOLINGGO, TADAYODAYS.COM - Seorang wanita yang tinggal di sebuah perumahan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, digerebek warga setempat lantaran kedapatan membawa seorang pria yang diduga selingkuhannya, Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 01.30 WIB.

Diketahui wanita tersebut berinisial CS, yang tinggal di perumahan tersebut. Sementara pria yang diduga selingkuhannya berinisial E, warga Kecamatan Kraksaan. Saat digerebek, puluhan warga juga ditemani suami CS, H.

Informasi yang berhasil dihimpun tadatodays.com, kejadian bermula saat warga melihat CS sedang berboncengan dengan E. Keduanya lantas masuk ke rumah CS, dan langsung mengunci pintu. Melihat hal itu, warga langsung melaporkan ke ketua RT setempat.

Warga juga mencoba menelepon suami CS, yang kebetulan sedang berada di rumah orang tuanya, di Kecamatan Kraksaan. Setelah suaminya datang warga lantas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mendapati CS dan E berada di dalam.

Ketua RT setempat, Anum mengatakan, belum satu bulan ini CS juga pernah memasukan pria lain ke rumahnya, dan digerebek warga lalu dibawa ke Mapolsek Kraksaan.

Hanya saja dalam kasus tersebut, warga diarahkan melapor ke Polres Probolinggo. "Tak tau kenapa, paginya sudah di sini orangnya," katanya pada tadatodays.com, usai melakukan penggerebekan.

Anum menerangkan, setelah kasus tersebut, H selaku suami CS memilih berpisah ranjang. Namun hal itu tak membuat CS jera. Ia lantas memasukan E, dan berhasil digerebek warga bersama suaminya.

Disamping itu, ketua keamanan perumahan setempat, Sulaiman menjelaskan, kalau warga sekitar resah dengan ulah CS ini. Padahal dalam aturan perumahan, warga luar yang bertamu di atas pukul 22.00 WIB wajib lapor atau pulang sebelum jam 22.00.

Sementara, CS dan E ini tidak melapor dan melewati pintu sebelah utara yang tidak ada penjaganya. Beruntung saja di depan rumah CS masih ada warga nongkrong dan melihat CS masuk bersama E. "Tanpa rasa malu, dia masukan orang yang bukan suaminya," ujar pria berambut gondrong itu.

Setelah digerebek, H bersama warga sekitar membawa CS dan E ke Mapolres Probolinggo untuk dilaporkan dugaan perselingkuhan. (zr/don)


Share to