Kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Digeledah KPK
Zainul Rifan
Thursday, 23 Sep 2021 11:24 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Setelah memeriksa tiga pejabat Pemkab Probolinggo, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ternyata tak langsung meninggalkan wilayah Probolinggo. Pada Kamis (23/9/2021) pagi, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dari pantauan tadatodays.com, iring-iringan mobil Toyota Innova Reborn yang dipakai oleh petugas KPK selama berada di Probolinggo, tiba dan langsung masuk ke halaman kantor DPUPR melalui pintu gerbang sisi timur. Ada sekitar 7 mobil Innova bepelat B, L dan W berwarna hitam dan abu-abu yang dipakai rombongan KPK.
Setelah semua mobil KPK masuk ke parkiran kantor DPUPR, pintu gerbang kantor tersebut langsung ditutup. Siapapun tidak boleh masuk dan keluar dari area kantor urusan pembangunan fisik tersebut, termasuk wartawan. Untuk memastikan hal itu, dua orang anggota Polres Probolinggo Kota disiagakan di pintu gerbang warna biru tersebut.
Dari informasi yang diperoleh tadatodays.com, kedatangan lembaga antirasuah itu untuk melakukan penggeledahan. Tidak diketahui pasti, apa yang dicari oleh KPK dengan menggeledah kantor DPUPR tersebut. Yang pasti, dinas tersebut mengurusi urusan pembanguanan fisik di Kabupaten Probolinggo.
Lalu, jika dilihat dari luar pintu gerbang, beberapa orang memakai rompi khas KPK mondar-mandir di area kantor tersebut.
Sementara diketahui, keberadaan KPK di Probolinggo sejak 30 Agustus 2021 lalu, terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pj kades di Kabupaten Probolinggo. Dalam kasus itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Keduanya disangka menerima suap jual beli jabatan Pj kades.
Selain Puput dan Hasan, KPK juga menangkap mantan Camat Paiton Muhamad Ridwan, mantan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan seorang ASN Bernama Sumarto yang disiapkan menjadi Pj Kades Karangren, Kecamatan Krejengan.
Tak hanya Sumarto, KPK juga mengamankan 17 ASN lain yang juga dipersiapkan menjadi Pj kades di sejumlah desa. Dengan demikian, total ada 22 orang yang diamankan KPK dan telah diperiksa sebagai tersangka.
22 orang itu juga telah ditahan di sejumlah tempat di Jakarta. (zr/don)
Share to