Kapal Nelayan Berisi 17 ABK Tenggelam, 15 Selamat, 2 Hilang

Amal Taufik
Amal Taufik

Monday, 13 Oct 2025 13:02 WIB

Kapal Nelayan Berisi 17 ABK Tenggelam, 15 Selamat, 2 Hilang

KORBAN: Korban kapal tenggelam saat tiba di Pelabuhan Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Sebuah kapal nelayan Pasuruan yang berisi 17 anak buah kapal (ABK) tenggelam di perairan Pasuruan pada Minggu (12/10/2025) malam. Sampai saat ini 2 ABK masih belum ditemukan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta mengungkapkan, kejadian bermula saat Kapal Sinar Bahari Wulungan dengan 17 ABK berangkat melaut dengan tujuan Laut Mlaten Nguling sekitar pukul 16.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, sekitar pukul 17.30 WIB, kapal lego jangkar yakni mengikat kapal dengan menggunakan jangkar di laut. Para ABK kemudian menghidupkan lampu sorot. Tujuannya agar ikan-ikan mendekat ke kapal.

Sekitar pukul 19.00 WIB, gelombang yang disertai angin kencang menghantam bodi kapal namun kapal tetap anteng. "Nahkoda mengecek ruang palka kapal dan mendapati air laut sudah masuk sudah masuk ke dalam kapal," kata Mintarta, Senin (13/10/2025).

Nakhoda kapal yang bernama Solikin (46) kemudian langsung mengambil tindakan dengan memotong tali jangkar dan menghidupkan mesin. Kapal kemudian berjalan pelan-pelan.

Namun gelombang terus membesar. Para ABK berkumpul di atas kapal. Setelah beberapa kali dihantam gelombang besar, kapal terbalik. Para ABK berusaha mengambil sejumlah barang di atas agar tetap mengapung di laut.

Para ABK itu mengapung beberapa jam di tengah laut. Pada sekitar pukul 22.00 WIB, ada nelayan lain yang melintas dan menolong para ABK. Sebanyak 15 ABK berhasil diselamatkan.

Sementara 2 ABK yang bernama Ahok (50) dan Ajib (20) masih belum ditemukan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. "11 orang sudah diperiksa di dinas kesehatan dan dinyatakan boleh pulang," ujar Mintarta.

Saat ini kepolisian, TNI, Basarnas, dan BPBD masih terus melakukan pencarian. Hingga Senin, tim masih menyisir wilayah sekitar perairan Mlaten. (pik/why)


Share to