Karaoke D’Heroes Beroperasi, Dispar Serahkan Penindakan pada Satgas Covid

Dian Cahyani
Friday, 19 Jun 2020 19:44 WIB

KEPALA DISPAR: Muhamad Yanuar Bramuda, Kepala Dinas Pariwisata menjelaskan jika penindakan pada pelaku wisata yang melanggar selama pandemi ini merupakan wewenang tim satgas covid-19.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Era kenormalan baru belum diterapkan di Banyuwangi, namun salah satu tempat karaoke kembali beroperasi. Tempat karaoke tersebut adalah D’Heroes, yang berlokasi di daerah Jajag, Banyuwangi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Muhamad Yanuar Bramuda mengatakan, pihaknya belum melakukan simulasi pembukaan untuk tempat karaoke. Bramuda, sapaan akrabnya, mengatakan D’ Heroes sejatinya hanya diperkenankan untuk membuka tempat makan atau restoran dan cafe. Namun untuk tempat karaoke belum mendapatkan izin.
“Tahapannya kan masih panjang. Sementara, kami masih menyelesaikan tahapan destinasi, dan tahapan hotel. Terakhir baru simulasi tempat karaoke,” ungkapnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Bramuda mengatakan, hal tersebut adalah wewenang Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi. Satgas Covid- 19 lah yang berhak untuk menindak lanjuti konsekuensi yang harus ditanggung para pelaku usaha karaoke yang membuka usahanya sebelum ada himbauaan dibuka.

Namun, hingga saat ini Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi masih belum menentukan konsekuensi tersebut. Pihaknya masih memusyawarahkan dengan pihak terkait.
“Sampai saat ini kami, dengan tim satgas masih merembugkan terkait hal tersebut. Semuanya kan bertahap. Apalagi ini, bukan lagi soal ekonomi, tapi juga keselamatan,” pungkas Bramuda.
Nantinya, semua pemandu lagu di tempat karaoke diharuskan menjalani rapid test. Pelaku usaha juga wajib mengikuti simulasi dan proses verifikasi dari Satgas Covid-19 untuk bisa beroperasi. (dee/hvn)

Share to
 (lp).jpg)