Kasus Dugaan Money Politics Pilbup Probolinggo 2024 Diteruskan ke Polresta

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 20 Nov 2024 19:01 WIB

Kasus Dugaan Money Politics Pilbup Probolinggo 2024 Diteruskan ke Polresta

PERTEMUAN: Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota (baju putih) dan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo (baju hijau).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dugaan terjadinya praktek money politics atau politik uang pada Pilbup Probolinggo 2024 diteruskan ke Polres Probolinggo Kota. Rabu (20/11/2024) siang, rombongan Bawaslu Kabupaten Probolinggo mendatangi Polres Probolinggo Kota. Mereka meneruskan berkas dan bukti. Ada 29 berkas dan bukti foto video dalam file yang mereka bawa.

Dugaan politik uang itu terekam video dan beredar luas melalui sosial media. Sehingga diendus oleh Bawaslu Kabupatan Probolinggo. Politik uang tersebut diduga dilakukan oleh tim pasangan calon Zulmi-Rasit di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Karena Kecamatan Sumberasih masuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, maka kasus tersebut diteruskan Bawaslu ke polresta. 

Rombongan Bawaslu ditemui oleh Kasatreskrim Polresta AKP Didik Riyanto serta anggotanya. Mereka bertemu di ruang tertutup dan berlangsung sekitar satu setengah jam. Kemudian, rombongan Bawaslu dan Kasatresmkrim menemui Kapolresta AKBP Oky Ahadian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yongki Hendriyanto menyatakan, ia mendatangi mapolresta untuk meneruskan dugaan laporan bagi-bagi uang "Diduga dilakukan oleh paslon di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih yang masuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota," ujarnya saat diwawancara.

Ia meneruskan dugaan politik uang itu ke pihak berwajib, karena diduga menjadi tindak pidana. "Kami menyerahkan 29 berkas, serta barang bukti berupa video rekaman, dan foto yang kami simpan di dalam flashdisk," tuturnya.

Yongki berharap dengan adanya kasus ini, tidak ada lagi praktik politik uang selama pelaksanaan Pilkada 2024. (alv/why)


Share to