Kasus Narkotika di Banyuwangi Masih Marak

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Wednesday, 31 Mar 2021 15:36 WIB

Kasus Narkotika di Banyuwangi Masih Marak

NARKOBA: Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, saat menunjukkan sebagian tersangka dan barang bukti kasus narkotika yang diungkap selama bulan Maret 2021, Selasa (30/3) kemarin di mapolresta.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi mengungkap 24 kasus narkotika, dengan total tersangka sebanyak 32 orang. Puluhan kasus itu merupakan hasil ungkap selama bulan Maret tahun ini.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, menyampaikan, dari 24 kasus narkotika yang diungkap mayoritas kasus sabu. Sementara untuk tersangkanya terdiri dari laki-laki dan perempuan. "28 orang Laki-laki, dan 4 orang perempuan," katanya, saat konferensi pers di mapolresta, Selasa (30/3/2021) kemarin.

Arman menyebutkan, dari 32 tersangka itu bertindak sebagai pemasok, penjual, dan pemakai. Saat diintrogasi polisi, para tersangka berdalih melakukan menjalankan bisnis haram itu untuk kegiatan kerja. “Pemain lama, ada yang jual 17 gram (sabu)," ujarnya.

Untuk total barang bukti dari 24 kasus tersebut, antara lain 169,34 gram sabu, uang tunai Rp 1.456.000, handphone 33 unit, sepeda motor 8 unit, dan timbangan digital sebanyak 13 unit.

sementara untuk modus operandinya dilakukan dengan sistem ranjau, atau cara penyerahan sabu pesanan dengan diletakkan di suatu tempat tersembunyi. Kemudian, pengedar memberitahu kepada pemesan bahwa narkoba sudah diletakkan di tempat tertentu.

Menurutnya, selama ini kasus yang paling banyak diungkap di Banyuwangi adalah narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap peran dari masyarakat juga dibutuhkan dalam memaksimalkan perang terhadap narkotika. "Kita juga minta masyarakat agar memberikan informasi," katanya. (peb/don)


Share to