Kasus Penemuan Bayi, Polisi Sudah Tahan Perempuan yang Membuangnya

Zainul Rifan
Thursday, 26 Nov 2020 19:46 WIB

Ilustrasi
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus penemuan bayi di kebun kopi oleh pemuda asal Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang terjadi beberapa waktu lalu sudah menemukan titik terang. Polres Probolinggo berhasil menemukan siapa ibu dari bayi perempuan malang itu.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (23/11/2020) kemarin dan sudah diamankan di mapolres setempat, pada Rabu (25/11/2020). Pelaku berinisial NAA, 20, yang tak lain masih merupakan tetangga dari penemu bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan bahwa saat mendapatkan informasi tersebut, Unit PPA Polres Probolinggo dan Polsek Krucil segera melakukan penyelidikan, dan mengarah ke pelaku.
"Menurut pengakuannya, diakeluar rumah. Setelah keluar rumah itu tiba-tiba perutnya mulas dan melahirkan itu. Karena tidak ada yang menolong, dia tinggal (bayinya). Jadi saat itu langsung ditinggal," ungkapnya pada Tadatodays.com, Kamis (26/11/2020).

Di ketahui, selama proses kehamilannya itu, tidak ada orang yang tahu. Karena saat itu, pelaku menyembunyikan kehamilnya tersebut kepada orang lain, termasuk keluarganya sendiri. Di waktu kehamilannya itu pula ia masih dalam proses perceraian dengan suami. Namun sebelum melahirkan ia sudah resmi bercerai dengan suaminya.
Diketahui pula, bayi jenis kelamin perempuan yang ditemukan tanpa sehelai kain tersebut saat ini dalam kondisi sehat, dan sudah diasuh oleh pasangan Andri Budianto, 33, dan Suna Aprilisa, 29, asal Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
"Pelaku dijerat dengan pasal 308, KUHP junto pasal 77B, 76A Undang-Undang Nomer 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 juta," tuturnya.
Seperti diberitakan tadatodays.com sebelumnya, pemuda bernama Mustakim, 19, warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo menemukan bayi perempuan di pesawahan dekat rumahnya pada Senin (19/10/2020) bulan lalu, sekira pukul 07.00 WIB. (zr/hvn)

Share to
 (lp).jpg)