Kasus RSWJ, Empat Warga Kalibuntu Ditetapkan Tersangka

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 05 Feb 2021 07:47 WIB

Kasus RSWJ, Empat Warga Kalibuntu Ditetapkan Tersangka

SIDIK: Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap 4 orang warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dalam kasus penjemputan paksa pasien covid-19 di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus pengambilan paksa pasien covid-19 di RSUD Waluyo Jati (RSWJ) Kraksaan oleh warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terus berlanjut. Kini, Polres Probolinggo sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Keempat orang tersebut berinisial BB, BD, RS, serta FR. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik. Keempatnya dipanggil pertama kali bersama 8 orang lainnya, saat masih berstatus saksi pada Jumat (22/01/2021) bulan lalu.

Naiknya status dari saksi menjadi tersangka terhadap keempat orang tersebut dibenarkan oleh AKP Rizki Santoso, Kasat Reskrim Polres Probolinggo. Ia mengatakan, keempat orang tersebut diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Karantina Kesehatan. "Peran mereka masuk ke dalam ruangan Isolasi dan membawa paksa jenazah positif covid-19," ungkapnya, Kamis (05/02/2021) malam kemarin.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Probolinggo bakal memanggil keempatnya untuk diperiksa sebagai tersangka. Akibat dari perbuatannya itu, mereka akan dijerat dengan pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. "Untuk ancaman hukumannya maksimal 1 tahun penjara," kata Rizki, melalui pesan singkat whatsaap.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggeruduk RSUD Waluyo Jati Kraksaan, pada Sabtu (16/01/2021) bulan lalu. Aksi itu dilakukan guna menjemput paksa jenazah pasien positif covid-19 atas nama Rodiyah, 47, warga setempat.

Tak hanya menjemput paksa jenazah dengan memasuki ruang isolasi, mereka juga merusak sejumlah fasilitas rumah sakit. (zr/don)


Share to