Kasus Sabu dan Miras di Probolinggo Naik Drastis

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 31 Dec 2020 18:41 WIB

Kasus Sabu dan Miras di Probolinggo Naik Drastis

NAIK: Polres Probolinggo saat menggelar rilis akhir tahun 2020, di Mapolres Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAY.COM - Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Probolinggo selama tahun 2020, mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 lalu. Hal itu diketahui dari rilis akhir tahun yang dilakukan Polres Probolinggo, Kamis (31/12/2020) sore.

Dalam data rilis tersebut, tercatat di tahun 2020 kasus narkoba sebanyak 45 kasus, sedangkan di tahun sebelumnya hanya 35 kasus.

Sementara untuk kasus peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin edar mengalami penurunan. Di tahun 2019 lalu kasus edar farmasi sebanyak 38 kasus, sedangkan di tahun 2020 hanya 14 kasus.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan. Ferdy mengatakan, kasus narkoba ini hanya ada dua kasus yakni peredaran sabu dan obat-obatan terlarang. Sedangkan untuk kasus ganja tidak ada, baik di tahun 2019 ataupun 2020.

"Untuk jumlah tersangkanya di tahun 2019 itu Sebanyak 103 tersangka. Sedangkan tahun 2020 itu sebanyak 87 tersangka" ungkapnya, saat memimpin rilis tahunan di depan ruang Loby Mapolres Probolinggo.

Menurut Ferdy, kenaikan kasus narkoba jenis sabu ini sebanding dengan kasus minuman keras (Miras). Pada tahun 2019 kasus miras hanya 23 kasus dengan 296 botol miras sebagai barang bukti. Sementara di tahun 2020 meningkat drastis menjadi 232 kasus dengan barang bukti 660 botol miras.

"Itu didapat dari patroli miras yang dilakukan Polres Probolinggo. Di tahun 2020 ini mengalami kenaikan" tandas Kapolres. (zr/don)


Share to