Kawasan Lindung Sumber Air Sentong Dikotori Sampah

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 01 Mar 2021 19:37 WIB

Kawasan Lindung Sumber Air Sentong Dikotori Sampah

LINGKUNGAN: Tumpukan sampah itu berada di kawasan Sumber Mata Air Sentong. Padahal, area tersebut masuk Kawasan Lindung yang diatur dalam peraturan daerah.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pelestarian Kawasan Lindung di area Sumber Mata Air Sentong, di RT 5 RW 01 Jl Sunan Bonang, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, dikotori dengan sampah. Menurut warga setempat, tumpukan sampah itu sudah ada sejak setahun lalu.

Dari pantauan tadatodays.com, sampah itu tak hanya sampah rumah tangga, tapi juga kotoran hewan. Bahkan, pagar yang membatasi area sumber itu kondisinya sudah rusak sehingga sampa sampah mudah jatuh ke bibir sumber air.

Munadi, 40, warga Kelurahan Kedopok, mengatakan bahwa sampah tersebut sudah ada sejak setahun lalu. Menurutnya, sampah itu dibuang oleh pengendara motor yang melintas di jalan dekat sumber.

Menurut Munadi, warga setempat telah memasang banner berisi imbauan agar tidak membung sampah di kawasan tersebut. "Ya, dibuang begitu saja," ujarnya. Ia pun menyayangkan adanya sampah di area Sumber Sentong, sebab mata air tersebut digunakan oleh sebagian warga setempat untuk mandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Rachma Deta Antariksa mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengimbau kepada masyarakat atau pengendara agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut. Menurutnya, mereka yang membuang sampah itu bukan warga setempat melainkan pengendara motor. "Lewat, kemudian asal buang," katanya.

Deta, sapaannya, mengakui bahwa di kawasan Sumber Sentong tidak dibuatkan tempat sampah. “Karena bukan lokasi tempat pembuangan sampah," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan papan informasi yang terpasang di sekitar Sumber Sentong, disebutkan bahwa Sumber Mata Air Sentong masuk dalam Kawasan Lindung sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo No 19 Tahun 2002 tentang Penetapan Kawasan Lindung. Perda itu, mengamanatkan agar sumber air dipertahankan kelestariannya.

Kemudian, dipelihara kebersihannya dengan tidak membuang sampah, termasuk kotoran manusia dan hewan. (ang/don)


Share to