Kebangkitan Nasional versus Sumpah Jabatan: Haruskah Sakralitas menjadi Formalitas?

Tadatodays
Wednesday, 20 May 2026 07:44 WIB

SETIAP tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Kita mengenang momen bersejarah 1908 ketika Boedi Oetomo didirikan, menandai bangkitnya kesadaran kolektif bahwa nasib bangsa ini harus ditentukan oleh tangan-tangan putra pertiwi sendiri, bukan oleh penjajah. Semangat 1908 adalah tentang persatuan, intelektualitas, dan integritas moral untuk melawan ketertindasan.
Namun, lebih dari satu abad kemudian, kita dihadapkan pada paradoks yang menyedihkan. Jika Kebangkitan Nasional dulu dimulai dari tekad bulat para pemuda untuk mengubah keadaan, maka hari ini, "kematian" semangat tersebut justru sering kali bermula dari ruang-ruang megah, tepatnya saat para pemimpin mengucapkan Sumpah Jabatan.
Kebangkitan Nasional yang sejati tidak akan terjadi selama sumpah jabatan—yang seharusnya merupakan kontrak sakral dengan Tuhan dan Rakyat—hanya diperlakukan sebagai formalitas birokratis belaka. Permasalahan besar pada bangsa ini terjadi karena sumpah yang dilakukan di awal jabatan kehilangan makna yang hakiki tidak sampai menembus hati.
Sumpah jabatan, dalam konstitusi dan tradisi agama-agama di Indonesia, adalah puncak dari legitimasi moral seorang pemimpin. Saat seorang pejabat di bawah naungan Kitab Sucinya mengangkat tangan kanan dan mengucapkan "Demi Allah saya bersumpah..." atau "Saya berjanji dengan sungguh-sungguh...".
Hakikatnya ia sedang mengikat jiwanya dengan Sang Pencipta. Ia menempatkan dirinya di bawah pengawasan Yang Maha Kuasa. Ini adalah momen transendental, di mana kekuasaan duniawi bertemu dengan tanggung jawab ukhrawi.
Namun, realitas politik kontemporer menunjukkan gejala desakralisasi. Bagi banyak oknum pejabat, sumpah jabatan hanyalah "tiket masuk" untuk mengakses fasilitas negara, anggaran, dan kewenangan. Setelah kata-kata suci itu selesai diucapkan, sakralitasnya langsung menguap. Tidak ada getaran hati, tidak ada rasa gentar, dan tidak ada komitmen emosional.
Ketika sumpah menjadi formalitas, terjadilah apa yang disebut sebagai "Kejahatan Verbal terhadap Kepercayaan Publik". Pejabat tersebut secara teknis bisa dibilang legal, namun secara moral illegitimate. Mereka memegang jabatan bukan karena merasa dipanggil untuk melayani sebagai sebuah panggilan jiwa, melainkan karena berhasil memenangkan kontestasi kekuasaan (perebutan posisi). Perbedaan nuansa inilah yang menentukan apakah seorang pemimpin akan menjadi abdi rakyat atau tuan atas rakyat.
Spirit Kebangkitan Nasional 1908 dibangun di atas fondasi integritas dan pengorbanan. Para pendiri Boedi Oetomo dan organisasi pergerakan lainnya tidak mencari kekayaan; mereka mencari kemerdekaan pikiran dan martabat bangsa. Mereka rela dipenjara, diasingkan, dan difitnah demi ideologi kebangsaan.
Bandingkan dengan sebagian elite politik hari ini. Banyak yang menghabiskan miliaran rupiah untuk kampanye, hanya untuk kemudian "balik modal" melalui korupsi setelah dilantik. Sumpah jabatan mereka menjadi topeng ironis: di luar mereka bersumpah setia pada konstitusi, di dalam mereka merancang skema Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Jika sumpah jabatan adalah formalitas, maka Kebangkitan Nasional hanyalah slogan. Kita mungkin memiliki infrastruktur yang megah, teknologi yang canggih, dan ekonomi yang tumbuh serta kekayaan alam yang berlimpah, tetapi jika jiwa kepemimpinan kita korup, maka kita sebenarnya sedang mengalami "kemunduran nasional" secara moral. Bangsa yang bangkit bukan hanya dilihat dari PDB-nya, tetapi dari kejujuran pemimpinnya.
Ketika rakyat menyaksikan para pemimpinnya bersumpah palsu—atau setidaknya bersumpah tanpa niat menepati—dampaknya sangat merusak:

- Hilangnya Role Model: Generasi muda kehilangan figur teladan. Mereka belajar bahwa kesuksesan dicapai bukan melalui kerja keras dan integritas, melainkan melalui manipulasi dan pencitraan.
- Erosi Kepercayaan Institusional: Lembaga-lembaga negara dianggap sebagai arena bisnis, bukan pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan menurun karena skeptisisme.
- Normalisasi Kebohongan: Dusta menjadi hal yang lumrah dalam politik. Sumpah yang dilanggar tanpa rasa malu menciptakan budaya impunitas (kebal hukum) yang kronis.
Inilah sebabnya mengapa kita merasa "belum benar-benar bangkit". Kita masih terjebak dalam siklus feodalisme modern di mana pemimpin merasa berhak atas rakyat, bukan bertanggung jawab kepada rakyat.
Untuk benar-benar merayakan Hari Kebangkitan Nasional di era ini, kita perlu melakukan reformasi mentalitas kepemimpinan yang berpusat pada pemulihan makna sumpah jabatan.
- Pendidikan Integritas Pra-Jabatan: Calon pejabat harus melalui proses pendidikan etika dan spiritual yang intensif sebelum dilantik. Sumpah tidak boleh diucapkan oleh mereka yang belum memahami bobot dosanya jika dilanggar.
- Akuntabilitas Spiritual dan Sosial: Selain sanksi hukum, harus ada mekanisme sosial yang kuat. Masyarakat sipil, organisasi keagamaan, dan media harus terus mengingatkan bahwa melanggar sumpah adalah aib besar, bukan sekadar pelanggaran administrasi.
- Transparansi Radikal: Teknologi digital harus digunakan untuk membuat setiap keputusan pejabat dapat dilacak publik. Ketika ruang gelap untuk berkhianat tertutup, sumpah jabatan akan lebih mudah ditepati karena takutnya bukan hanya pada Tuhan, tapi juga pada mata rakyat yang awas.
- Keteladanan dari Atas: Presiden, menteri, dan tokoh utama harus memberikan contoh hidup sederhana dan taat pada sumpah. Kebangkitan selalu dimulai dari puncak piramida moral.
Boedi Oetomo lahir karena para cendekiawan Jawa sadar bahwa harga diri bangsa sedang diinjak-injak. Hari ini, harga diri bangsa sedang diinjak-injak oleh para pemimpinnya sendiri yang memperdagangkan sumpah suci mereka.
Kebangkitan Nasional Jilid II tidak akan datang dari pidato-pidato yang bombastis dan menggelegar. Ia akan datang ketika seorang pejabat menolak suap karena ia ingat betul tatapan Tuhan saat ia bersumpah. Ia akan datang ketika seorang pejabat publik mengembalikan dana hibah yang diperuntukkan golongannya sendiri, karena ia malu pada rakyat yang telah mempercayainya.
Mari kita jadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini sebagai momen introspeksi kolektif. Tanyakan pada diri kita masing-masing: "Apakah sumpah yang pernah diucapkan itu masih hidup di hati, atau sudah mati aborsi di bibir sebelum direalisasi?"
Selama sumpah jabatan masih menjadi formalitas, kebangkitan nasional masih sekadar mimpi di siang bolong. Tapi, jika sakralitas sumpah kembali dihormati tembus hati nurani, maka kita punya harapan besar untuk melihat Indonesia yang benar-benar bangkit, bermartabat, dan adil.
Selamat Hari Kebangkitan Nasional……!!!!
*) Penulis adalah Ketua PGRI Kota Probolinggo
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)