Kecam Kasus Kekerasan terhadap Reporter JTV, Jurnalis Probolinggo Gelar Aksi Solidaritas

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 18 Mar 2021 22:57 WIB

Kecam Kasus Kekerasan terhadap Reporter JTV, Jurnalis Probolinggo Gelar Aksi Solidaritas

LONG MARCH: Dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Kota Probolinggo, puluhan jurnalis menyuarakan kecaman atas kasus kekerasan terhadap wartawan di Situbondo. (foto: Jispro for tadatodays)

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Puluhan Jurnalis di Probolinggo menggelar aksi solidaritas menentang kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo, yang dilakukan oleh oknum keamanan saat kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (16/3/2021), di Situbondo. Aksi itu dilakukan dengan long march dari Museum Rasululloh menuju kantor DPRD Kota Probolinggo, Kamis (18/3) siang.

Sebelum long march, puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik dan media online itu lebih dulu berkumpul di basecamp wartawan, di komplek Museum Rasulullah, Jalan Suroyo Kota Probolinggo.

Kemudian, jurnalis bergerak menyusuri Jalan Suroyo menuju kantor DPRD Kota Probolinggo yang juga berada di Jalan Suroyo. Long march itu tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menghambat arus lalu lintas, sambil membawa sejumlah poster bertuliskan aspirasi jurnalis yang menentang kekerasan terhadap wartawan.

Sesampainya di depan kantor DPRD, awak media ini berbaris dan melakukan orasi. Koordinator aksi, Eko Hardianto, dalam orasinya mengatakan bahwa jurnalis Probolinggo menolak aksi kekerasan terhadap wartawan. "Kami menolak kekerasan terhadap wartawan oleh oknum keamanan KKP," katanya.

Tak hanya itu, mereka juga menggelar teatrikal yang memperagakan kejadian saat jurnalis JTV di Situbondo mendapat perlakuan kasar dari oknum keamanan.

Selanjutnya, jurnalis merangsek masuk ke halaman kantor DPRD dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI. Di depan tangga gedung rakyat itu, mereka kembali berorasi sambil membentangkan poster.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Nasution, keluar dan menemui para jurnalis. Nasution selanjutnya mempersilahkan lima orang perwakilan jurnalis untuk audiensi di ruang kerjanya.

Rhoma Dona, Ketua Jurnalis Probolinggo (Jispro) dalam audiensi itu mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan jurnalis ini sebagai wujud solidaritas antar wartawan di semua daerah di Indonesia.

Menurutnya, kejadian di di Situbondo merupakan upaya oknum tertentu yang menghalangi tugas jurnalistik. "Jelas melanggar Undang-undang Pers," katanya.

Karenanya, jurnalis di Probolinggo menyertakan surat tuntutan yang diharapkan diteruskan ke DPR RI. Ada tiga poin tuntutan dalam surat tersebut. Salah satunya, agar Pemerintah Pusat mengevaluasi sistem pengamanan pejabat negara saat kunjungan kerja.

Setelah menerima aspirasi jurnalis, Nasution berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI. "Kami akan berkoordinasi dengan sekwan untuk mengirimkan surat dari jurnalis," katanya. (ang/don)


Share to