Kecanduan Karaoke, Pemuda asal Kraksaan Nekat Curi Motor Juragannya

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 15 Dec 2020 16:22 WIB

Kecanduan Karaoke, Pemuda asal Kraksaan Nekat Curi Motor Juragannya

PASRAH: Seorang pemuda yang ditangkap atas kasus curanmor, pasrah di hadapan polisi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Muhammad Riski Hermanto,19, warga desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, adalah salah satu pemuda yang doyan karaoke di tempat hiburan. Tapi sayang, ia justru mencuri motor milik juragannya dengan niatan dijual dan uangnya digunakan untuk karaoke. Tapi, saat motor itu belum sampai terjual, ia lebih dulu ditangkap polisi.

Tak ayal, akibat pencurian motor itu ia harus mendekam sel Mapolsek Besuk. Ini setelah ia motor Honda Beat bernopol N 6944 MT warna putih tahun 2015 milik juragannya sendiri, yaitu Khamsiyah, 51, warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. 

Ia diamankan di rumah tunangannya di wilayah Kecamatan Krejengan, pada Senin (7/12/2020) lalu, sekira pukul 10.00 WIB. Saat diamankan, ia tengah mempersiapkan acara main besan tunangannya, yang akan digelar pada sore harinya sebelum ia ditangkap.

Sementara, untuk aksi pencurian motor itu terjadi pada Rabu (25/11/2020) bulan lalu. Namun baru dilaporkan oleh korban pada Selasa (1/12/2020), seminggu pasca kejadian.

Bripka Susjayanto, Kanit Reskrim Polsek Besuk mengatakan, saat penangkapan pihaknya dibantu Unit Opsnal Timur SatReskrim Polres Probolinggo dan pihak Polsek Krejengan.

"Jadi kalau korban panen tembakau, ya yang ngurus itu pelaku. Saat diinterogasi, ngakunya buat ngeroom (karaoke, red), mas," ungkapnya, pada tadatodays.com. Selasa (15/12/2020).

Karena sudah hafal situasi di rumah korban, pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 04.00 WIB. Di jam tersebut, korban sedang melaksanakan salat subuh di musolla dekat rumahnya.

Saat melancarkan aksinya, kondisi pintu depan rumah tidak dikunci. Sementara, saat itu ia dibantu oleh temanya berinisial R, 17, warga Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Saat ini, R ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Itu (pelaku) berangkat dari Maron, rumah Ibuknya. Sesampai di rumah korban, pelaku masih nunggu korban berangkat salat subuh, baru mereka masuk," jelasnya.

Setelah berhasil membawa kabur motor juragannya, motor itu langsung dititipkan di rumah ibunya di Maron. Beruntung, sepeda itu belum terjual, hingga akhirnya dilakukan penangkapan. (zr/don)


Share to