Kecelakaan Kerja, Dewan Sebut KTI Kurang Disiplin

Mochammad Angga
Friday, 17 Jan 2020 18:40 WIB

RDP: Rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Probolinggo dengan PT KTI dan PT MKPH yang membahas kecelakaan kerja pada awal bulan ini.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - PT Kutai Timber Indonesia (KTI) dinilai kurang disiplin dalam menjalankan manajemen Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Penilaian itu disampaikan anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas mengenai kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik kayu terbesar di Probolinggo itu, awal bulan ini.
RDP yang digelar Jumat, (17/01) pagi itu dihadiri Ketua Komisi 3, Agus Riyanto bersama anggotanya. Turut hadir perwakilan PT KTI, PT MKPH, Disnaker Provinsi Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan. Berbagai pihak ini membahas pertanggungjawaban atas meninggalnya Mahfudi, (36) yang tewas karena terlindas forklift.
Agus Riyanto, dalam rapat itu menegur PT KTI yang mengaku tak mengetahui mengapa Mahfudi yang tidak seharusnya bertugas di sana, berada di lokasi kecelakaan. "Kalau disiplin tidak mungkin loncat bagian tugas. Dan mengapa masih terjadi kecelakaan kerja yang ketiga kalinya," tanya Agus Riyanto.
Menjawab pertanyaan Agus, Manajer PT KTI, Firdaus mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan secara ketat dan pembekalan sebelum kerja. "Sebelum kejadian, korban berada disamping kanan forklift. Ini yang kita tidak mengetahui perpindahannya. Tiba-tiba manajemen mendapat laporan, ada kecelakaan kerja," elaknya.

Anggota Fraksi PDIP itu juga menyayangkan lemahnya pengawasan di PT KTI. Sebab, korban disebut-sebut sudah waktunya istirahat tapi masih tetap bekerja. "Apalagi kerja di tempat yang bukan divisinya. Harusnya meskipun dia berstatus outsorcing atau pekerja dari pihak ketiga, tetap pengawasannya sama. Ini sistem manajemen K3-nya buruk," ungkap Agus mempertegas pendapatnya.
Agus Riyanto menambahkan, seharusnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim dan Kota Probolinggo meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan, termasuk rekrutmen tenaga kerja. "Selama ini kan tidak. Ini kasusnya, PT KTI menyewa kepada vendor (PT MKPH). Kemudian vendor menyerahkan tanpa ada pembinaan terlebih dahulu kepada karyawannya," sesalnya.
Komisi 3 juga menyarankan PT KTI agar menambah CCTV di lingkungan perusahaan. "Lah waktu di tempat kejadian tidak ada CCTV jadi kami merekomendasikan untuk ditambah CCTV-nya" ungkap Agus kepada awak media usai RDP. (ang/hvn)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)