Kejari Jember Buka Segel Pasar Manggisan, Pembangunan Kembali Dilanjutkan

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 05 Nov 2020 21:11 WIB

Kejari Jember Buka Segel Pasar Manggisan, Pembangunan Kembali Dilanjutkan

BIKIN TENANG: Camat Tanggul Muhammad Ghozali (kiri) mendampingi Kejari saat membuka segel Pasar Manggisan. Pihak Kejari membuka segel agar pembangunan pasar tersebut bisa dilanjutkan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Segel yang terpasang di Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, mulai  dibuka kembali oleh Kejaksaan Negeri Jember dan disaksikan oleh beberapa pejabat terkait termasuk Camat Tanggul, Rabu (4/11/20).

Camat Tanggul Muhammad Ghozali di sela-sela menjalani lanjutan sidang gugatan Bawaslu di PN Jember menjelaskan, pembukaan segel tersebut dilakukan untuk meyakinkan kepada masyarakat sekitar bahwa proyek pembangunan pasar Manggisan akan tetap dilanjutkan.

"Supaya ada kepercayaan masyarakat pembangunan pasar akan dilanjutkan sehingga bisa segera digunakan," ujarnya, Kamis (5/11/20). Lebih lanjut Ghozali menjelaskan, dibukanya segel oleh Kejaksaan Negeri Jember itu, tidak serta merta para pedagang yang sempat direlokasi bisa kembali berjualan disana.

Pembukaan segel tersebut hanya untuk meyakinkan masyarakat bahwa proyek yang sempat terhenti akan dilanjutkan kembali dengan menggunakan APBD 2021.

"Karena isu yang beredar di masyarakat, pembangunan tidak akan dilanjutkan. Bahkan pedagang yang direlokasi mengira, mereka akan berjualan selamanya di tempat sementara tanpa bisa kembali ke pasar Manggisan," jelasnya.

Usai segel dibuka, ujar Ghozali, masyarakat sekitar merasa senang. Lantaran mendapatkan kepastian kelanjutan pembangunan pasar Manggisan. Diketahui, demi kepentingan penyidikan kasus korupsi pasar Manggisan yang merugikan khas negara hingga Rp 1,3 miliar, pasar tersebut disegel sejak 26 Juni 2019 lalu. (as/sp)


Share to