Kejari Kota Probolinggo Sukses Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kemen PAN-RB

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Monday, 21 Dec 2020 22:44 WIB

Kejari Kota Probolinggo Sukses Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kemen PAN-RB

PENGHARGAAN: Kejari Kota Probolinggo mendapat predikat WBK setelah melalui seleksi ketat. Tahun depan Kejari menargetkan raihan prestasi WBBM.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mencatat prestasi dengan sukses meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Penghargaan itu diapresiasi oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, Senin (21/12/2020).

Kejari Kota Probolinggo menjadi satu di antara 50 satuan kerja (satker) di lingkungan Kejaksaan RI yang mendapat penghargaan tersebut. Tentu saja, penghargaan tersebut disambut bangga oleh jajaran Kejari Kota Probolinggo. Apalagi, Kejari kota Probolinggo menjadi satu-satunya instansi vertikal di Kota Probolinggo yang mendapat predikat tersebut.

“Predikat WBK ini adalah bentuk keberanian dan komitmen. Selaku pimpinan, kami akan terus berkomitmen secara konsisten, untuk berperan sebagai role model bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tentunya, komitmen itu harus sejalan dengan pembangunan zona integritas," terang Kepala Kejari (Kajari) Kota Probolinggo Yeni Puspita, S.H., M.H.

BANGGA: Pimpinan Kejari Kota Probolinggo bersama pegawai berbangga atas raihan prestasi Wailayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemen PAN-RB.

Penghargaan tersebut menurut Yeni Puspita, menuntut pihaknya untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat. Terutama dari sisi kualitas performa, kinerja, dan pelayanan publik. Kajari juga menegaskan, jika pihaknya tak cepat puas dengan penghargaan tersebut. Tahun depan, ia menargetkan raihan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kejari Kota Probolinggo akan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Semoga tahun depan, Kejari Kota Probolinggo dapat memperoleh predikat WBBM,” harapnya.

Atas predikat WBK yang telah diraih, Kajari mengucapkan terima kasih, khususnya pada masyarakat. Karena berkat dukungan publik, program pembangunan zona integritas bisa dibangun dan terlaksana.

“Saya secara pribadi, kami mengucapkan banyak terima kasih pada pemerintah Kota Probolinggo dan masyarakat yang telah ikut bekerjasama. Karena pembangunan zona integritas ini, tidak bisa dilakukan dengan satu sisi saja. Tetapi harus ada sinergisitas, antara instansi dan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo yang juga bertindak sebagai humas, Benny Bryandono menjelaskan, untuk bisa mendapatkan predikat WBK ini tidaklah mudah.  Penjaringan yang dilakukan sangat ketat mulai dari seleksi di internal Kejari.

"Sebelum diajukan ke Kemen PAN-RB, diusulkan dulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Ada 38 Kejari diseleksi. Kantor-kantor mana yang dianggap layak diusulkan maju sebagai penerima predikat WBK. Dari Kejati, kemudian dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung, Red) untuk diverifikasi lagi," terangnya.

KOMITMEN: Kepala Kejaksaan Kota Probolinggo Yeni Puspita, S.H., M.H.  bersama seluruh jajaran Kejari berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan.

Setelah lulus verifikasi di Kejagung, kemudian instansi-instansi yang lolos dikirim ke Kemen PAN-RB. Persyaratannya menurut pria yang akrab disapa Benny ini cukup banyak. Tentunya berkenaan dengan pelayanan pada masyarakat dan juga inovasi yang telah dilakukan.

"Untuk memastikan layak tidaknya predikat WBK, tim dari Kemen PAN-RB kemudian melakukan peninjauan lapangan. Hal ini untuk memastikan secara langsung, beberapa layanan inovasi yang telah diterapkan di Kejari Kota Probolinggo," jelasnya.

Beberapa inovasi yang telah dimiliki Kejari Kota Probolinggo di antaranya, Jaksa Masuk Mal (Jamal). Dimana dalam pelayanan ini, kejaksaan bersinergi dengan Pemkot Probolinggo, dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP). Melalui layanan ini semua masyarakat dilayani secara gratis.

Inovasi selanjutnya, yaitu solusi pengembalian barang bukti gratis (Sobat Ali). Dari layanan inovasi ini, barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), diantar langsung ke rumah yang bersangkutan tanpa dipungut biaya.

Beberapa inovasi lainnya yakni jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa. Program tersebut berupa sosialisasi yang diberikan Kejari sebagai bentuk edukasi pada masyarakat. Pihaknya turun ke lembaga pendidikan dan menggelar talkshow atau dialog interaktif di RRI Malang.

Inovasi lain yang tak kalah penting, yakni memberikan kemudahan pada masyarakat, dalam pelayanan tilang. Dalam inovasi ini, Kejari Kota Probolinggo bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Para pelanggar yang enggan mengambil berkas di kantor Kejari, misalnya yang tinggal di luar kota, bisa diambil di kantor pos terdekat. (mel/sp)


Share to