Kekosongan Kepala Sekolah Terus Bertambah, Ini Penjelasan Dispendik

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 26 Aug 2021 18:10 WIB

Kekosongan Kepala Sekolah Terus Bertambah, Ini Penjelasan Dispendik

PENDIDIKAN: SDN Kebonagung 1 di Kecamatan Kraksaan, merupakan salah satu sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kekosongan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Probolinggo, jumlahnya kembali bertambah. Saat ini ada sekitar 126 sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah definitf, dari sebelumnya 119 sekolah.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Yunita Nur Laili. Yunita mengatakan, setiap bulannya ada saja kepala sekolah yang berhenti karena pensiun ataupun meninggal dunia.

Ia menjelaskan, kalau aturannya sama seperti sebelumnya. Dimana, jika ada sekolah yang tidak ada kepala sekolahnya, maka pihaknya bisa memberikan tugas rangkap kepada kepala sekolah lainnya untuk mengisi kekosongan itu. "Sampai ada kepala sekolah yang baru," katanya, Kamis (26/8/2021).

Terpisah, Sekretaris Dispendik Edi Karyawan mengatakan, pihaknya bukan tidak berusaha untuk mengisi kekosongan tersebut. Ia menyebutkan sudah ada 60 calon kepala sekolah yang lolos seleksi untuk dilakukan diklat. Hanya saja, ketika akan dilakukan diklat pada tahun 2020 lalu, terbentur dengan pandemi covid-19.

Sehingga anggaran yang semula sudah disiapkan harus dialihkan untuk penanganan covid-19. Namun saat ini ketika anggarannya sudah ada, justru kasus positif covid-19 bertambah. Terlebih ada aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi segala bentuk kegiatan. "Diklatnya itu selama 3 bulan," terangnya pada tadatodays.com.

Edi menambahkan, diklat itu merupakan syarat yang perlu dilakukan oleh para calon kepala sekolah. Karena jika tidak, maka pengangkatannya sebagai kepala sekolah tidak diakui oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga segala bentuk tidak akan mendapatkan segala macam jenis tunjangan untuk kepala sekolah. "Kalau gaji tetap dapat," ucapnya.

Diketahui dari 126 sekolah tersebut di antaranya, SDN Kalibuntu I dan V,  SDN Sidomukti I, dan SDN Kebonagung I dan II. Sedangkan tingkat SMP di antaranya, SMPN I dan II Dringu. (zr/don)


Share to