Kemendagri Beri Nilai Tinggi untuk Penyelanggaraan Pemerintahan di Kabupaten Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sabtu, 17 Oct 2020 20:32 WIB

Kemendagri Beri Nilai Tinggi untuk Penyelanggaraan Pemerintahan di Kabupaten Probolinggo

NILAI TINGGI: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan hasil penilaian LPPD kepada Bupati Probolinggo, P. Tantriana Sari di Gedung Negara Grahadi.

PROBOLINGGO TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali meraih penghargaan bergengsi. Kali ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kinerja Pemkab Probolinggo dinilai moncer dan mendapat nilai sangat tinggi sesuai dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, di gedung negara Grahadi Surabaya pada Juma'at (16/10/2020).

Kabag Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto mengatakan, dengan kepemimpinan Bupati Tantri ditambah kekompakan tim, penghargaan ini berhasil diraih. "Alhamdulilahi robbil 'alamin Kabupaten Probolinggo menerima penghargaan LPPD 2018 dengan status kinerja sangat tinggi. Terimakasih untuk semua tim, PR-nya memperkuat sinkronisasi IKK di tahun yang akan datang," ucapnya pada Tadatodasy.com.

Ia menjelaskan bahwasanya LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah yang diamanatkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut, diamanatkan kepada semua provinsi, kabupaten atau mota untuk melaporkan urusan pemerintahan dan akan dievaluasi setiap tahunnya.

Evaluasi LPPD sendiri dilakukan oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini menjadi domain Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya agar mengatahui pencapaian kinerja dari masing-masing urusan yang dilakukan oleh masing-masing OPD dalam suatu daerah.

"Itu point tahun 2018 itu yang dicapai oleh kabupaten Probolinggo. Itu jadi vitek bagi pemerintah pusat dan masukan juga dari pemerintah daerah. Jadi point-point mana yang harus ditingkatkan atau diperbaiki," jelasnya melalui pembicaraan seluler.

Menurutnya, pencapaian kinerja tertinggi ini harus dipertahankan. Karena setiap kinerja yang dilakukan oleh pemerintahan lalu dilaporkan dalam LPPD ini ada tolak ukurnya. Sehingga bisa dikatakan sudah baik oleh pemerintah pusat.

Setiap tahun akan terus dilaporkan dan dievaluasi. Mengenai penilaian, angka tersebut merupakan wewenang dari tim penilai dari pusat.

"Jadi setiap point itu ada grade-nya, kemarin yang diterima oleh ibu bupati itu bahwasanya kita sudah sangat tinggi. Kita harus mempertahankan pencapaian kinerja yang kita capai," tandasnya. (*/zr/hvn)


Share to