Kemensos Siapkan Bantuan Sosial Rp 15 Juta, Bagi Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 23 Nov 2020 17:04 WIB

Kemensos Siapkan Bantuan Sosial Rp 15 Juta, Bagi Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia

BANTUAN: Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin menyebutkan bahwa ahli waris korban covid-19 bisa mengajukan bantuan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyiapkan santunan dana sebesar Rp 15 juta bagi korban Covid-19. Santunan itu bakal diberikan kepada ahli waris keluarga yang ditinggal lantaran meninggal dunia akibat Covid-19.

Adapun di Kabupaten Probolinggo, sedikitnya terdapat 40 ahli waris telah mengajukan santunan dana tersebut. Mekanisme untuk mendapatkan santunan dana tersebut, pihak ahli waris terlebih dahulu mengajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo. Sejumlah berkas harus dilengkapi. "Surat pernyataan bahwa sebagai ahli waris, surat keterangan ahli waris, KTP dan KK ahli waris dan keluarga yang meninggal. Juga surat keterangan hasil swab PCR oleh rumah sakit dan dinas kesehatan, ditambah buku rekening aktif milik ahli waris," terang Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin.

Usai dokumen pengajuan lengkap, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo akan mengurus pengajuannya ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Pengajuan santunan korban Covid-19 telah diajukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama ada 15 orang yang diajukan pada Juli lalu. Sedangkan pengajuan tahap kedua sebanyak 25 orang pada awal November. "Sesuai data satgas Covid 19 Kabupaten Probolinggo, tercatat ada 85 orang meninggal terkonfirmasi positiv Covid 19. Baru separuh yang kami ajukan," jelasnya.

Pengajuan santunan tersebut kemudian diverifikasi faktual oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang kemudian ditujukan ke pusat. Sedangkan info terakhir, di Provinsi Jawa Timur baru ada lima orang yang sudah diberikan santunannya. "Hanya sedikit di Jatim. Di Kabupaten Probolinggo masih belum ada yang dapat. Kami sudah sosialisasi kepada kepala desa dan lurah terkait mekanisme santunan korban Covid 19. Kami berharap bagi yang belum, silahkan mengajukan ke dinsos," ujarnya.

Mantan Kabid Infokom, Kominfo Kabupaten Probolinggo itu menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada msayarakat korban Covid 19. Pasalnya korban Covid 19 tersebut ada yang merupakan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung keluarganya. "Kami berharap ahli waris dapat pro aktif mengurusi langsung ke Dinsos," pungkasnya. (hla/hvn)


Share to